Guru di Rejang Lebong Diketapel

Kuasa Hukum Siswa yang Laporkan Guru SMA di Rejang Lebong Tegaskan Kliennya Tak Merokok

Penasehat Hukum LBH Kota Curup Indra Sapri menegaskan, laporan itu bukan laporan balik untuk membalas laporan terkait aksi penganiayaan ayah siswa.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Kuasa Hukum PDM, Indra Sapri saat menjelaskan kronologi sebenarnya yang dialami kliennya. Menurutnya juga laporan itu bukan laporan balik untuk membalas laporan terkait aksi penganiayaan yang dilakukan ayah kliennya terhadap guru Zaharman. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Seorang siswa SMA di Rejang Lebong berinisial PDM (16) warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu melaporkan guru olahraga yakni Zaharman (58) ke Polres Rejang Lebong.

Pelaporan ini berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang dialaminya hingga mengalami memar di bagian wajah sebelah kiri.

PDM sendiri merupakan anak dari EJ (45) yang melakukan aksi penganiayaan terhadap Zaharman hingga mengalami kebutaan.

Selain melampirkan hasil visum, PDM juga telah membawa saksi yang melihat kejadian tersebut.

Penasehat Hukum LBH Kota Curup Indra Sapri menegaskan, laporan itu bukan laporan balik untuk membalas laporan terkait aksi penganiayaan yang dilakukan ayah kliennya terhadap gurunya.

Laporan itu adalah murni terkait dengan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh sang guru terhadap kliennya.

Mengingat akibat kejadian pemukulan ini, kliennya sampai saat ini kerap mengalami pusing kepala dan nyeri dibagian muka sebelah kiri.

"Ini terkait pemukulannya ya, klien saya ini sampai lebam di bagian wajahnya. Bahkan kepalanya juga suka pusing, itu ada bukti visumnya juga," kata Indra yang mendampingi PDM.

Ditambahkan Indra, akibat pemukulan itu PDM menjadi trauma. Juga pemukulan ini merupakan penyebab awal terjadinya aksi penganiayaan yang dilakukan ayah kliennya itu.

Jika saja tidak ada aksi pemukulan itu, maka tentu saja aksi penganiayaan yang menimpa sang guru tidak akan terjadi.

"Kita juga terus mengawasi proses pengusutan ini, kita berharap bisa diusut dengan berimbang dan baik, karena ini kasus dugaan kekerasan yang dialami oleh anak," jelas Indra.

Ditambahkannya, selain bukti visum ini juga ada beberapa saksi yang melihat aksi pemukulan tersebut.

Bahkan, saksi juga melihat bahwa kliennya pada saat itu tidak merokok disekolah dan hanya makan dikantin. Juga tidak ada obrolan atau seperti apa dan hanya langsung terjadi pemukulan.

"Tidak ada, dia hanya makan di kantin, temannya yang merokok, itu juga ada di keterangan saksi," papar Indra.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak mengatakan saat ini laporan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilaporkan PDM memang telah naik status ke penyidikan.

Meskipun telah naik penyidikan, belum ada gambaran tersangka yang bakal ditetapkan. Sejauh ini, sudah ada empat saksi yang diperiksa mulai dari pelapor, temannya hingga pemilik kantin.

"Belum, penyidik masih menunggu keterangan saksi beberapa lagi," ujar Sinar.

Baca juga: Guru SMA Dianiaya Wali Murid Pakai Ketapel hingga Buta Kini Trauma, Takut Pulang ke Rumah

Ketapel Kepala Guru Sebanyak 2 Kali

Wali murid EJ (sebelumnya dibuat AJ) yang menganiaya seorang guru SMAN 7 Rejang Lebong hingga Buta, ternyata menembakan ketapel sebanyak 2 kali ke bagian kepala sang guru.

Hal itu diungkapkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH, saat konfrensi pers, Minggu (6/8/2023).

Kapolres mengatakan, kejadian diawali rasa tidak terima yang dilakukan wali murid dimana anaknya ditegur karena merokok dan bermain HP di lingkungan sekolah.

"Sehingga orangtua ataupun wali murid itu secara emosi menuju lingkungan sekolah untuk mencari tahu guru tersebut atau korban. Kemudian melakukan tembakan dengan ketapel yang diberi batu dan melakukan tembakan sebanyak 2 kali. Dimana tembakan pertama mengenai mata sebelah kanan korban dan tembakan kedua tidak terkena tubuh korban," kata AKPB Juda T Tampubolon.

Ia menjelaskan, setelah pelaku mengetahui tembakan dari ketapel mengenai mata korban sebelah kanan hingga mengeluarkan darah, pelaku langsung melarikan diri keluar dari lingkungan sekolah.

"Saat beberapa pihak pengamanan sekolah dan beberapa guru mencegah pelaku melarikan diri, namun pelaku mengeluarkan sebilah pisau untuk menakuti orang yang mencoba menghalangi pelaku melarikan diri dari area sekolah," ungkapnya.

Kronologi Wali Murid Serahkan Diri ke Polisi

Kronologi EJ (45), wali murid pelaku penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong menyerahkan diri ke polisi.

Setelah bersembunyi dan selalu berhasil menghindari kejaran polisi, EJ (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) malam sekira pukul 22.45 WIB.

EJ merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang guru SMA di Rejang Lebong yakni Zaharman (58). Akibat dianiaya AJ yang tak lain adalah orangtua siswanya, Zaharman menjadi buta karena diketapel.

Didampingi keluarganya, EJ menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong.

Ternyata penyerahan diri pelaku ini berkat pendekatan humanis yang dilakukan pihak kepolisian kepada keluarga pelaku. Hingga akhirnya pihak keluarga bersedia menyerahkan pelaku EJ.

Kakak pelaku, Hendri Yanto membenarkan hal tersebut. Hendri Yanto yang dikenal dengan panggilan Yon ini menceritakan, sang adik yakni EJ menyerahkan diri setelah adanya komunikasi antara pihak keluarga dengan kepolisian.

Pihak kepolisian menjamin akan keselamatan EJ dan hal-hal lainnya. Maka dari itulah setelah berdiskusi, pihak keluarga menyerahkan AJ dengan kondisi sehat.

"Jadi kami menyerahkannya, dengan catatan menjamin keselamatan dan hal-hal lainnya," kata Yon.

Memang diketahui sebelum adanya penyerahan diri ini, Tim dari Polres Rejang Lebong dan Jatanras Polda Bengkulu mendatangi keluarga pelaku. Setelah diskusi dan pendekatan yang dilakukan akhirnya pelaku mau menyerahkan dirinya.

Pelaku akhirnya dijemput dan dibawa dari Kecamatan Padang Ulak Tanding menuju Mapolres Rejang Lebong menggunakan mobil.

Sampai saat ini, belum ada pihak dari kepolisian yang bersedia memberikan komentar terkait penyerahan diri pelaku AJ ini.

Kronologi Kejadian

Kronologi guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diketapel orangtua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).

Korban Zaharman (58) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel. Namun juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).

Zaharman Warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, masih harus mendapat perawatan intensif akibat luka diketapel di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.

Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.

Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.

Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar alias AJ alias EJ (45) langsung mendatangi sekolah.

Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.

Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.

Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.

Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.

Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.

Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.

Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.

"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.

Versi Siswa

Penyidikan kasus penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong oleh orangtua siswa masih terus bergulir.

Polres Rejang Lebong diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap murid berinisial PDM (16).

PDM adalah anak dari AJ alias EJ (45) yang melakukan aksi penganiayaan terhadap guru olahraga SMA di Rejang Lebong Zaharman (58).

Berdasarkan keterangan PDM dihadapan penyidik, PDM mengaku jika dirinya terlebih dahulu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut di kantin sekolah.

Saat itu, menurut pengakuan PDM bahwa wajahnya ditendang oleh korban. PDM juga mengaku pada saat kejadian bukan PDM yang merokok melainkan temannya.

Tak terima mendapat perlakuan seperti itu dari sang guru, PDM langsung pulang dan mengadukan peristiwa itu kepada ayahnya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH mengatakan saat ini penyidik baik dari Polres Rejang Lebong maupun Polsek PUT sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku AJ.

"Bahkan petugas telah mendatangi keluarga pelaku, dan kami meminta agar pelaku dapat menyerahkan diri," kata kapolres.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar STr K menerangkan, untuk anak pelaku saat ini masih di minta keterangan.

Sementara ini, berdasarkan pengakuan dari PDM jika saat kejadian bukan dirinya yang merokok melainkan temannya.

Kemudian datanglah guru dan anak pelaku mengaku dirinya justru menjadi korban kekerasan dari sang guru. "Apapun itu, saat ini masih dikembangkan lebih lanjut," ujar kasat.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved