7 Anggota DPRD Bengkulu Tengah Absen Sidang Paripurna Istimewa, Ketua : Itu Hak Mereka

Sebanyak 7 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah tidak ikut rapat paripurna istimewa jelang HUT ke-78 kemerdek

Penulis: Hafi Jatun Muawiah | Editor: M Arif Hidayat
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Kursi kosong yang seharusnya diisi oleh anggota DPRD Bengkulu Tengah menghiasi jalannya Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bengkulu Tengah jelang HUT ke-78 Republik Indonesia, Rabu (16/8/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Sebanyak 7 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah tidak ikut rapat paripurna istimewa jelang HUT ke-78 kemerdekaan Indonesia, Rabu (16/8/2023).

Padahal, agenda paripurna istimewa tersebut merupakan agenda tahunan yang sudah terjadwal dan seharusnya dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.

Dari pantauan TribunBengkulu.com, dari 25 anggota DPRD Bengkulu Tengah hanya 18 anggota saja yang hadir.

Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Budi Suryantono mengungkapkan, rapat paripurna istimewa jelang HUT ke-78 Republik Indonesia merupakan agenda yang sangat penting.

Sebab, di dalamnya memuat tentang laporan kinerja kepala daerah dan mendengarkan pidato kenegaraan presiden RI.

"Mereka tidak datang itu hak mereka, kalau bisa sebarkan siapa saja nama yang tidak masuk itu, lalu tanya apa alasan mereka tidak datang itu," ujar Budi setelah memimpin rapat.

Terkait memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia, Budi mengungkapkan masyarakat harus tetap bersatu dalam tahun politik yang akan terjadi beberapa bulan lagi.

"Sesuai dengan arahan bapak presiden Jokowi tadi, berbeda boleh tapi kita harus saling berjuang untuk bersatu, dalam mengahadapi tahun politik ini," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved