Berita Bengkulu Tengah

Tak Ada Toleransi! Polres Bengkulu Tengah Akan Tindak Tegas Penjual Pupuk di Atas HET

Polres Bengkulu Tengah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh jalur distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
KASAT RESKRIM - Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (28/10/2025). Polres Bengkulu Tengah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh jalur distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Polres Bengkulu Tengah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh jalur distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Langkah tegas ini diambil guna mencegah praktik nakal, seperti penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), seiring dengan turunnya harga pupuk subsidi secara nasional.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, melalui Kasat Reskrim AKP Junairi, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun terkait aturan harga pupuk bersubsidi.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun, baik distributor maupun pengecer, yang berani menjual pupuk subsidi melebihi HET,” tegas Junairi.

Menurutnya, Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bengkulu Tengah telah membentuk tim khusus untuk mengawasi seluruh proses distribusi pupuk bersubsidi.

Tujuannya memastikan pupuk benar-benar sampai kepada petani yang berhak menerima.

“Pengawasan tidak hanya pada harga, tetapi juga pada penyalurannya. Kami ingin memastikan pupuk subsidi tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak,” ujarnya.
Dalam menjalankan pengawasan ini,

Polres Bengkulu Tengah juga berkolaborasi dengan Dinas Pertanian (Distan) setempat.

Selain pengawasan lapangan, kedua pihak akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada distributor serta petani mengenai aturan baru distribusi pupuk bersubsidi.

“Kami mengajak para petani dan masyarakat untuk ikut berperan aktif. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan. Kami pastikan setiap laporan akan kami tindaklanjuti, karena perlindungan terhadap petani adalah prioritas kami,” tutup Junairi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved