Senin, 4 Mei 2026

Pemilu 2024

95 Bacaleg di Kepahiang Gagal Ikut Pemilu 2024, Ini Daftar Nama-namanya

Sebanyak 95 Bacaleg di Kepahiang gagal mengikuti Pileg 2024, Berikut Nama-namanya.

Tayang:
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Ketua KPU Kepahiang, Ikrok saat Diwawancarai TribunBengkulu.com, Jumat (18/8/2023) mengatakan 95 Bacaleg di Kepahiang Gagal Ikut Pemilu 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Sebanyak 95 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Kepahiang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari total 345 Bacaleg yang mendaftar. 

Hal itu berdasarkan hasil akhir pencermatan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang.

"Hasil akhir pencermatan yang kita lakukan dari 345 berkas bacaleg, ada 95 Berkas Bacaleg yang masih TMS, dalam artian 95 Bacaleg ini tidak bisa ditetapkan sebagai DCS," ungkap Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, Jumat (18/8/2023).

Ikrok menjelaskan, sebanyak 95 Bacaleg ini artinya tak dapat mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) di tahun 2024.

Dari 95 berkas Bacaleg yang dinyatakan TMS ini, ada beberapa faktor yang membuat berkas tersebut dinyatakan TMS seperti persoalan hukum, bahkan ada Bacaleg yang tak sama sekali melakukan perbaikan berkas. 

Baca juga: Profil Mirzan Hidayat Pranoto, Mantan Ketua KPU yang Terpilih Jadi Komisioner Bawaslu Kepahiang

Sementara itu, ada 250 Berkas Bacaleg yang dinyatakan Memenuhi Sayarat (MS) oleh KPU Kabupaten Kepahiang.

"Untuk yang sudah ditetapkan sebagai DCS, secepatnya akan kita umumkan ke Publik," tuturnya.

Ikro mengungkapkan, dari 15 Parpol yang ikut mendaftarkan Bacaleg beberapa waktu lalu, ada dua partai dari awal ditetapkan TMS. 

Sampai putusan akhir pencermatan yang dilakukan pihaknya, sama sekali tidak melakukan perbaikan Berkas Bacaleg, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Umat.

"Partai lain melakukan perbaikan, walaupun setelah diperbaiki tetap saja TMS, yang penting sudah ada usaha," tutupnya.

Nama-nama Bacaleg yang Dinyatakan TMS :

Partai Gerindra

1. Agus Sandrilla

2. Afriantini

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved