Senin, 4 Mei 2026

Berita Populer Bengkulu

Berita Populer di Kepahiang 27 April-3 Mei 2026: Korupsi Gor hingga Puting Beliung

Berita populer di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu selama sepekan terakhir, 27 April-3 Mei 2026.

Tayang:
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
M. Bima Kurniawan/Bima Kurniawan
OBAT ILEGAL - BPOM saat mencatat hasil pengamanan obat di pasar kalangan Kepahiang pada Senin (27/4/2026). Berita populer di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu selama sepekan terakhir, 27 April-3 Mei 2026. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
 
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Berita populer di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu selama sepekan terakhir, 27 April-3 Mei 2026. 

Berikut rangkuman 5 berita populer selama sepekan terakhir: 

1. Penggelapan Rp 4,7 Miliar di Kepahiang, Korban Tunjuk Pengacara Dari Tim Hotman 911 

Kasus menantu bernama Shubhan Fernando gelapkan uang mertua senilai Rp4,7 miliar di Kepahiang terus bergulir.  

Korban dalam kasus tersebut juga telah menunjuk pengacara Pangeran Reza untuk mengawal, mendampingi serta menangani perkara tersebut.  

Pengacara tersebut merupakan salah satu dari grup pengacara kondang Hotman Paris yang bernama tim Hotman 911.

Anak korban Neni mengungkapkan alasannya memilih pengacara tersebut untuk mengawal perkara penggelapan tersebut.  

"Alasannya memang sudah lama kenal dan sudah seperti saudara," ucap Neni.  

Selain itu ia juga sangat yakin dan percaya bahwa pengacara yang telah dipilihnya tersebut berkompeten dalam bidang tersebut dan sudah teruji.  

"Saya yakin dan percaya sekali pada PH yang kami pilih ini sangat berpengalaman dibidangnya serta mempunyai kemampuan yang sudah teruji di berbagai kasus yang ada di Indonesia," ungkap Neni.  

Sehingga pengacara yang juga telah bersedia mendampingin kasus tersebut bersama korban langsung berangkat Kepahiang untuk memberikan surat kuasa ke Polres Kepahiang pada Jumat (24/4/2026).  

Baca juga: Penggelapan Rp 4,7 Miliar di Kepahiang, Korban Tunjuk Pengacara Dari Tim Hotman 911

2. Polisi Temukan Air Gun saat Geledah Tersangka Penggelapan Rp4,7 Miliar di Kepahiang 

Satreskrim Polres Kepahiang menemukan satu unit senjata jenis air gun saat melakukan penggeledahan terhadap tersangka Shubhan Fernando. 

Sebelumnya, Shubhan berurusan dengan hukum karena diduga menggelapkan uang hasil jual beli kopi milik mertuanya dengan nilai mencapai Rp4,7 miliar. 

Atas perbuatannya tersebut, Shubhan telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, khususnya terkait aliran dana. 

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved