Camat Dicopot Tak Pasang Bendera

Camat Muara Bangkahulu yang Dinonaktifkan karena Tak Pasang Bendera saat HUT RI Tetap Masuk Kantor

Youliarti tidak melakukan tugas-tugas camat seperti biasa, seperti tanda tangan atau tugas-tugas camat lainnya.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Kolase TribunBengkulu.com
Camat Muara Bangkahulu Ii Youliarti meski dinonaktifkan dari jabatannya lantaran tidak memasang bendera merah putih saat HUT RI pada Kamis (17/8/2023), tetap masuk kantor. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Camat Muara Bangkahulu Kota Bengkulu Ii Youliarti tetap masuk kantor meski dinonaktifkan dan jabatannya diserahkan ke Pelaksana Harian (Plh).

Ditemui di kantor camat Muara Bangkahulu pada Senin (21/8/2023), Ii Youliarti mengatakan dirinya tetap masuk kantor seperti biasa.

Namun, Youliarti tidak melakukan tugas-tugas camat seperti biasa, seperti tanda tangan atau tugas-tugas camat lainnya.

"Untuk tugas-tugas camat, diambilalih langsung oleh Asisten I Pemkot Bengkulu (Eko Agusrianto)," kata Youliarti kepada TribunBengkulu.com.

Youliarti mengaku tidak mengetahui sampai kapan jabatan camat ini akan dijabat oleh Plh. Dirinya mengatakan akan mengikuti dan menunggu proses evaluasi yang kini tengah dilakukan Pemkot Bengkulu.

Sementara, untuk pelayanan di kantor camat Muara Bangkahulu tetap berjalan seperti biasa.

Sebelumnya, Camat Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, Ii Youliarti dinonaktifkan sementara oleh Pemkot Bengkulu, buntut tidak berkibarnya bendera merah putih pada 17 Agustus 2023 pagi kemarin.

Walikota Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan dirinya telah meminta inspektorat untuk memeriksa camat dan kejadian ini.

"Tidak boleh bendera merah putih tidak dikibarkan," kata Helmi kepada TribunBengkulu.com, Jumat (18/8/2023).

Nantinya, inspektorat akan melakukan pendalaman. Camat yang bersangkutan akan dipanggil, dan akan ada evaluasi serta sanksi yang akan diberikan.

Sementara, Kadis Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama membenarkan jika camat Muara Bangkahulu kini telah dinonaktifkan sementara, sampai proses evaluasi selesai.

Gita mengatakan seluruh proses dan mekanisme ini akan berpegang terhadap acuan ASN.

Camat Muara Bangkahulu, Ii Youliarti nantinya juga akan dipanggil sehingga bisa memberikan klarifikasi dan penjelasan.

"Kita hormati proses dan mekanisme yang ada," ujar Gita.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved