Kisah Bayi Tertukar di Bogor

Kedua Ibu Bayi Tertukar di Bogor Resmi Berdamai, RS Sentosa Masih Tetap Dipolisikan

Siti Mauliah dan Dian, kedua ibu bayi tertukar resmi melakukan retorative justice atau mediasi secara damai.

Kolase TribunBengkulu.com dan TribunBogor.com
Kolase foto Siti dan Dian beserta anak-anaknya. Siti Mauliah dan Dian, kedua ibu bayi tertukar resmi melakukan retorative justice atau mediasi secara damai, namun laporan polisi untuk RS Sentosa tetap berlanjut. 

Tuntutan Siti Kepada RS Sentosa

Ini tuntutan ibu bayi tertukar di Bogor ke pihak rumah sakit (RS) Sentosa usai hasil tes DNA dinyatakan valid.

Adapun tuntutan yang ingin diajukan pihak ibu bayi tertukar di Bogor ini disampaikan oleh kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho.

Menurut Ridho meski pihak rumah sakit Sentosa sudah meminta maaf, pihaknya akan mengajukan tuntutan pada rumah sakit.

Ridho mengatakan jika baik Siti maupun Dian telah mengalami kerugian secara materil maupun immateril karena bayi mereka tertukar.

Sebelumnya, pihak Siti dan Dian akhirnya mengetahui anak yang selama satu tahun ini pada mereka telah tertukar.

Meski telah mengetahui jika anak mereka tertukar, anak mereka tidak langsung kembali ke ibu kandung masing-masing.

Alasan anak mereka belum kembali ke masing-masing ibu kandungnya karena mereka harus melakukan proses pendekatan terlebih dahulu.

Terbaru, Rusdy Ridho yang merupakan kuasa hukum Siti Mauliah mengatakn jika pihaknya tetap akan melakukan gugatan terhadap pihak rumah sakit.

"Kami dari pihak keluarga ibu Siti dan kuasa hukum tidak terlalu kaget ya, karena ini memang tes DNA kami yang kedua, kami menempuh jalur Restorative Justice (RJ) yang ditawarkan oleh Kapolres Bogor," ujar Rusdy dilansir dari Youtube CNN, Minggu (27/8/2023).

Rusdy mengatakan jika apa yang disarankan oleh kapolres Bogor, hal itu diamini oleh pihak keluarga Siti Mauliah.

Kendati demikian, Rusdy mengatakan jika ada hal penting yang juga harus dilakukan oleh kedua belah pihak keluarga yakni transisi anak.

"Dalam satu bulan ini (proses transisi anak) kami menawarkan ketika rapat itu ada ruang bersama dan itu dimasukkan dalam kesepakatan nanti juga ada home visit, saling kunjung antar kedua belah pihak, dan proses transisi ini nantinya akan diawasi oleh Dinsos, DP3A, dan KPAD Kota Bogor, nanti juga akan diawasi oleh psikolog anak," ungkap Rusdy.

Dalam proses Transisi ini kata Rusdy ada sampai empat minggu.

"Nanti mungkin minggu ke lima, pada tanggal 29 September, maka akan ada proses penyerahan anak," ujar Rusdy.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved