Kisah Bayi Tertukar di Bogor

Kedua Ibu Bayi Tertukar di Bogor Resmi Berdamai, RS Sentosa Masih Tetap Dipolisikan

Siti Mauliah dan Dian, kedua ibu bayi tertukar resmi melakukan retorative justice atau mediasi secara damai.

Kolase TribunBengkulu.com dan TribunBogor.com
Kolase foto Siti dan Dian beserta anak-anaknya. Siti Mauliah dan Dian, kedua ibu bayi tertukar resmi melakukan retorative justice atau mediasi secara damai, namun laporan polisi untuk RS Sentosa tetap berlanjut. 

Kendati demikian Rusdy mengatakan tidak menutup kemungkinan jika kedua ibu lebih cepat untuk beradaptasi dengan sang anak.

"yang jelas kerugian yang dialami klien kami atas kasus ini kerugian materil dan immateril, terlbih lagi kerugian immateril yang dialami ibu Siti," ungkap Rusdy.

Rusdy mengatakan jika perjuangan Siti untuk mencari anak akndungnya sendiri, hingga akhirnya semua terungkap terlbih lagi kerugian immateril biaya yang dikeluarkan Siti selama setahun untuk membesarkan anak dari Dian.

"Seperti biaya khitan anak, selamatan anak itukan harus diulangi lagi nantinya kan, karena emang yang dia lakukan adalah apa yang dilakukan seperti anaknya sendiri," ungkap Rusdy.

Menurut Rusdy kerugian immateril yang dialami Siti tidak bisa digantikan dengan uang karena perjalanan Siti untuk menemukan anak kandungnya luar biasa.

Disinggung apakah pihak Siti akan melakukan gugatan terhadap rumah sakit meskipun pihak rumah sakit sudah meminta maaf, Rusdy mengatakn jiak pihaknya masih akan tetap melakukan gugatan.

"Pastinya kami akan melakukan gugatan secara perdata, mungkin minggu depan kami sedang memformulasikan itu," ujar Rusdy.

Tidak hanya itu saja, nantinya juga akan ada laporan dari pihak kepolisian yang akan dilayangkan dari pihak keluarag Dian, terlebih Dian juga telah memiliki kuasa hukum sama seperti Siti.

"Bisa jadi (Siti dan Dian) akan melakukan bersama sama untuk ajukan gugatan karena kami di sini sama sama korban dari kelalaian SOP rumah sakit Sentosa," jelas Rusdy.

Terkait laporan yang diajukan ke polisi kuasa hukum Siti akan berkoordinasi dengan kuasa hukum Dian untuk melaporkan kasus ini ke polisi.

"Kami akan musyawarhkan nanti dengan pihak kuasa hukum dari pasien D, yang pastinya minggu depan sudah mulai kami layangkan laporannya," ungkap Rusdy.

Terkait gugatan yang akan diajukan, Rusdy akan memformulasikannya terlebih dahulu dengan kausa hukum D.

"Kami sedang memformulasikannya, tapi kalau aduan kami memang masihdalam proses penyelidikan di polisi, dan mungkin annti akan menyusul laporan pihak D ke kepolisian," tutup Rusdy.

Bayi Tertukar di Bogor belum dikembalikan ke Ibu Kandung

Alasan bayi di Bogor yang tertukar belum dikembalikan ke ibu kandung masing-masing.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved