Berita Seluma

Bawaslu Seluma Ingatkan Caleg Jangan Pasang Baliho Pakai Nomor

Bahkan, ada dari baliho yang terpasang tersebut telah mencantumkan nomor urut, mengajak masyarakat untuk memilih bacaleg tersebut saat Pemilu 2024.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Komisioner Bawaslu Seluma Divisi PPPK Dahlian mengingatkan caleg untuk tidak mencantumkan nomor urut di baliho yang dipasang. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu saat ini telah banyak terpasang baliho bakal calon legislatif.

Baik Bacaleg DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Bengkulu, maupun Bacaleg DPRD Kabupaten Seluma.

Baliho ini banyak terpasang mulai dari perbatasan Kota Bengkulu sampai Kabupaten Bengkulu Selatan.

Bahkan, ada dari baliho yang terpasang tersebut telah mencantumkan nomor urut, mengajak masyarakat untuk memilih bacaleg tersebut saat Pemilu 2024.

Komisioner Bawaslu Seluma Divisi PPPK Dahlian mengatakan, untuk tata letak pemasangan baliho adalah kewenangan Pemkab Seluma.

"Untuk tata letak ini pemkab yang atur, apalagi ini menyangkut wajah kota," ujar Dahlian.

Menurutnya, untuk pemasangan baliho bacaleg yang sekarang ini sah saja dilakukan.

Hanya saja jangan mencantumkan nomor urut. Karena kalau sudah mencantumkan nomor sudah masuk kegiatan kampanye yang mengajak masyarakat untuk memilih.

"Sebelumnya kita telah imbau para LO parpol terkait ini. Jangan cantumkan nomor urut, sebab itu sudah masuk kampanye. Belum saatnya," kata Dahlian.

Selain itu katanya ada tempat-tempat yang dilarang dipasangi baliho, ini harus diperhatikan oleh parpol.

Tempat tersebut seperti sekolah, fasilitas dan bangunan pemerintah serta tempat ibadah.

"Kalau di kami Bawaslu tidak ada larangan bacaleg memasang baliho ini. Cuma itu tadi nomor urut jangan dulu dipasang, juga tempat-tempat yang memang dilarang dipasangi baliho," jelas Dahlian.

Baca juga: Mobil Puskesmas Nyaris Terjun ke Sungai, Jembatan Pagar Banyu di Seluma Baru Dibangun Tahun Depan


 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved