Oknum TNI Aniaya Remaja Hingga Tewas

Fakta-fakta Tewasnya Pemuda Aceh yang Dianiaya Oknum Paspampres, Sempat Dimintai Uang Rp 50 Juta

Tewasnya Imam Masykur, pemuda Aceh yang dianiya oknum Paspampres hingga saat ini masih menuai sorotan dari publik.

Editor: Kartika Aditia
HO TribunBengkulu.com/Kolase/Istimewa
Kolase Yuni Mauliza (kanan) Imam Masykur (Tengah) dan Praka RM (kiri). TFakta-fakta Tewasnya Pemuda Aceh yang Dianiaya Oknum Paspampres, Sempat Dimintai Uang Rp 50 Juta 

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono mengurai tanggapan dari Laksamana Yudo Margono atas kasus Praka Riswandi.

Laksamana Yudo Margono meminta agar kasus tersebut terus dikawal dengan serius.

Ia bahkan meminta agar Praka Riswandi dipecat dari TNI dan dihukum mati.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," pungkas Laksma Julius Widjojono.

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI.

Saat ini, Praka Riswandi telah ditahan di Pomdam Jaya guna dilaukan pemeriksaan intensif.

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ungkap Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada.

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved