Nadiem Makarim Hapuskan Skripsi

Mendikbudristek Rencanakan Hapus Skripsi untuk Syarat Lulus S1, Ini Alternatif Penggantinya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim bakal hapus skripsi untuk syarat lulus S1.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
Kolase TribunBengkulu.com dan Kompas.com
Kolase foto Nadiem Makarim. Nadiem Makarim Rencanakan Hapus Skripsi untuk Syarat Lulus S1, Ini Alternatif Penggantinya 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyampaikan mahasiswa S1 tak lagi wajib buat skripsi.

Tak hanya itu, mahasiswa lulusan S2 dan S3 pun tak lagi dituntut untuk mengunggah jurnal yang telah dikerjakan.

Dengan syarat, pihak kampus telah menerapkan kurikulum berbasis proyek maupun bentuk lain yang bernilai sama.

Sementara itu, bagi kampus yang belum menjalani kurikulum berbasis proyek, maka syarat lulus kuliahnya yakni adanya tugas akhir namun tidak harus berbentuk skripsi.

Aturan ini tertuang melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Adanya kemudahan dalam menyelesaikan tugas akhir ini disampaikan langsung oleh Nadiem bersamaan dengan peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.

Dilansir dari Kompas.com melalui tayangan Youtube Kemendikbud Ristek pada, Selasa 929/08/2023) Nadiem Makarim mengatakan sejauh ini ada banyak kendala yang dihadapi oleh kampus maupun mahasiswa atas tugas akhir.

Contohnya saja seperti pembuatan skripsi, publikasi jurnal ilmiah terakreditasi maupun publikasi jurnal internasional bereputasi.

"Padahal perguruan tinggi perlu menyesuaikan bentuk pembelajaran agar lebih relevan dengan dunia nyata. Karena itu perguruan tinggi perlu ruang lebih luas untuk mengakui dan menilai hasil pembelajaran di luar kelas," kata Nadiem, yang dikutip TribunBengkulu.com pada, Selasa (29/08/2023).

Nadiem juga menambahkan, pengganti skripsi itu ada berbagai cara yang dapat dipilih oleh kampus.

Misalnya saja, seperti prototype, proyek atau bentuk lainnya yang dianggap sesuai.

Kemudian, Ia mengatakan untuk keputusan bebas skripsi, tesis atau disertasi ini diambil berdasarkan kebijakan masing-masing kampus atau kepala prodi (Kaprodi).

"Kaprodi bisa menentukan apakah tugas akhir skripsi atau bentuk lain sudah cocok untuk mahasiswa atau bagaimana, mereka yang menentukan," kata Nadiem.

Ia berharap, tiap prodi dapat lebih bijak dalam menentukan syarat kompetensi kelulusan mahasiswa tingkat akhir.

Sehingga dengan adanya bebasnya tugas akhir bagi S1 dan kelonggaran jurnal bagi S2 maupun S3 bisa sesuai dengan program yang ada.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved