Oknum TNI Aniaya Pemuda Hingga Tewas
Pemerasan dan Penganiayaan Imam Masykur Dipicu Masalah Ekonomi, Ternyata Segini Gaji Praka RM
Kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga tewas pemuda asal Aceh Imam Masykur oleh oknum TNI dan Paspampres masih bergulir.
TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga tewas pemuda asal Aceh Imam Masykur oleh oknum TNI dan Paspampres masih bergulir.
Hal ini membuat salah satu pelaku, yakni Praka RM menjadi sorotan publik.
Imbas kasus pembunuhan yang dilakukan para oknum TNI dan oknum paspampresitu membuat publik bertanya-tanya berapa besaran gajinya.
Pasalnya, penculikan dan pemerasan yang dilakukan oleh Praka RM cs dipicu karena masalah ekonomi.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Praka Riswandi Manik merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Selain Praka Riswandi Manik, ada dua oknum TNI lainnya, yakni Praka J dan Praka HS serta tiga warga sipil lainnya.
Tiga oknum TNI tersebut saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya, sedangkan warga sipil ditahan di Polda Metro Jaya.
Ternyata penculikan dan pembunuhan Imam Masykur (25) sudah direncakan oleh para pelaku oknum TNI tersebut.
Hal itu diungkapkan Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya), Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam konferensi pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023).
“Mereka ini (oknum TNI) semua satu angkatan, yang latar belakangnya orang-orang dari Aceh, yang sama-sama sedang di Jakarta,” kata Irsyad dikutip dari Serambinews.com.
Oleh sebeb itu mereka berkumpul untuk merencanakan melakukan penculikan dan pemerasan terhadap warga Aceh.
“Mereka melakukan itu secara bersamaan (dan) terencana untuk (melakukan) penculikan dan pemerasan ini dari kelompok orang yang sama,” jelasnya.
Dikatakan Irsyad, para pelaku tidak mengenal secara detail identitas korban Imam Masykur, namun mengetahui kegiatan komunitas korban ini apa-apa saja.
“Dia (pelaku) tidak saling kenal tapi tau komunitas korban ini berasal dari Aceh dan kegiatannya apa saja. Sehingga mereka melakukan tindakan tersebut,” bebernya.
Sejauh ini, Pomdam Jaya telah memeriksa 8 saksi terkait kasus meninggalnya Imam Masykur.
Hal tersebut karena para pelaku oknum TNI meminta kepada korban untuk membayar uang tebusan sebesar Rp 50 juta.
Lantas, berapa besaran gaji Praka RM ?
Perlu diketahui, anggota paspampres merupakan kesatuan khusus karena sifatnya sebagai pengawal presiden dan wakil presiden serta kepala negara lainnya yang datang ke Indonesia.
Paspampres berasal dari tiga matra TNI, yakni TNI Angkatan Udara (AU), TNI Angkatan Laut (AL), dan TNI Angkatan Darat (AD).
Tidak mudah bagi seorang prajurit untuk menjadi anggota paspampres karena mereka harus melewati seleksi yang ketat.
Measih dilansir dari Serambinews, merujuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan ke-12 atas PP Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI, ketentuan gaji anggota prajurit disesuaikan dengan golongan/pangkat.
Karena Riswandi Manik dan dua temannya, J dan HS, berpangkat Praka, berdasarkan aturan itu gaji mereka berkisar antara Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400 per bulannya.
Itu baru gaji pokok saja. Mereka juga mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) tiap bulan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan TNI.
Besaran tunjangan tergatung dari kelas jabatannya. Berikut daftar tunjangan kinerja prajurit TNI:
KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500
Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp 34.902.000
Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000
Sebagai simulasi kelas jabatan, jika seorang baru diterima sebagai prajurit TNI dari jalur tamtama dengan pangkat Prajurit Dua masa kerja 0 tahun, maka otomatis masuk golongan kelas jabatan 1.
Selain itu, seorang anggota TNI juga berhak memperoleh tunjangan untuk anak sebesar 2 persen dari gaji pokok,.
Lunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok, tunjangan beras 18 kg selama sebulan atau diganti uang Rp 8.047 per kilogram dan 10 kilogram beras untuk keluarga, uang lauk pauk Rp 60 ribu per hari.
Terdapat pula tunjangan jabatan. Tunjangan ini tergantung pada jabatan struktural atau fungsional yang berkisar Rp 360.000 hingga Rp 5.500.000.
Modus dan Siasat Licik Oknum Paspampres saat Berupaya Memeras Imam Masykur
Tiga Oknum TNI termasuk Praka RM yang juga merupakan Paspampres saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun dua orang lainya adalah Praka HS, Praka J dan satu warga sipil berinisial ZS yang juga merupakan kakak ipar dari Praka RM.
Kini terungkap modus dan siast licik pelaku saat melakukan pemerasan terhadap Imam Masykur.
Saat menculik Imam Masykur mereka berpura-pura menjadi petugas kepolisian.
Motif para tersangka melakukan pemerasan itu dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi dengan mengahrapak uang tebusan.
Pasalnya, para tersangka mengetahui jika Imam Masykur termasuk salah satu orang dari kelompok yang diduga menjual obat-obatan ilegal.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," kata Irsyad dilansir dari Kompas.com.
Setelah pelaku berhasil menangkap Imam, kemudian pelaku melakukan pemerasan terhadap Imam, kemudian penganiayaan hingga mengakibatkan Imam meninggal dunia.
"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," jelas Irsyad.
Sementara itu, menurut pengakuan saksi yang melihat kejadian dimana pelaku telah mengunjungi ruko yang ditinggali Imam.
B (40) mengatakan saat itu dirinya melihat dalam ruko ada satu orang yang mneyeret Imam, kala itu korban dan pelaku terlibat perkelahian.
"Dia (Imam) posisi kayaknya lagi salat. Saya sempet denger rampok-rampok dia sempet dipiting kan yang orang (pelaku) itu," kata B dilansir dari Tribunnews.com.
Kemudian dua orang mengampiri Imam saat tetangga sekitar membantu korban.
Namun pelaku tersebut mengatakan jika dirinya dari pihak kepolisian sehingga membuat warga tidak berani untuk membantu Imam.
Pelaku juga mengatakan sudah memiliki surat tugas untuk melakukan penangkapan terhadap Imam.
"Semua orang cuma enggak berani pada melerai karena dia bilang saya bawa surat tugas, bawa map. Cuma saya enggak tahu map itu isinya apa, saya enggak tahu," jelas B.
Setelah itu, Imam langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh para terduga pelaku.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ternyata Segini Besaran Gaji Praka RM, Oknum Paspampres yang Tega Habisi Imam Masykur: Gak Cukup?
Pemerasan
Penganiayaan
Imam Masykur
Dipicu Masalah Ekonomi
Praka RM
Gaji Praka RM
Oknum TNI aniaya Pemuda Hingga Tewas
| Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Pemuda Asal Aceh, Dituntut Hukuman Mati Hingga Pecat Dinas |
|
|---|
| Misteri Sosok Bos Oknum Paspampres Penganiaya Imam Masykur Pemuda Aceh Hingga Tewas |
|
|---|
| KSAD Pastikan 3 Oknum TNI Penganiaya Imam Masykur Dihukum Berat dan Dibawa ke Pengadilan Koneksitas |
|
|---|
| Hotman Paris Minta 3 Oknum TNI Penganiaya Imam Masykur Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana |
|
|---|
| Jokowi Tanggapi Soal Imam Masykur Dibunuh Oknum Paspampres 'Hormati Proses Hukum' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pemerasan-dan-Penganiayaan-Imam-Masykur-Dipicu-Masalah-Ekonomi-Ternyata-Segini-Gaji-Praka-RM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.