Kisah Bayi Tertukar di Bogor

Pengakuan Dian, Bayi Tertukar di Bogor Ternyata Beda Tanggal Lahir, RS Sentosa Dilaporkan Hari Ini

Dian, salah satu ibu bayi tertukar yang sebelumnya dikenal sebagai pasien B akhirnya muncul ke publik.

|
Editor: Kartika Aditia
Kompas.com
Dian, Ibu Bayi Tertukar (kiri) dan Rumah SakitSentosa (kanan). Pengakuan Dian, Bayi Tertukar di Bogor Ternyata Beda Tanggal Lahir, RS Sentosa Dilaporkan Hari Ini 

Dengan begitu, pasien korban bayi tertukar di Bogor membulatkan tekad untuk melaporkan RS Sentosa kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Merasa Dikhianati, Kader Partai Demokrat Cianjur Kompak Copot Baliho Anies Baswedan dan AHY

Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho mengatakan akan mengadukannya kepada Polres Bogor pada esok hari, Jumat (1/9/2023).

Tak hanya dari pihak kliennya saja, laporan akan dibuat bersamaan dengan akan pasien D.

"Kami akan membuat laporan polisi, waktu habis Jumat. Bareng (pasien D)," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (31/8/2023).

Akan tetapi, ia belum bisa membocorkan poin-poin laporan untuk besok.

"Besok aja (poin laporan)," pungkasnya.

Sindiran Hotman Paris ke RS Sentosa

Sebelumnya RS Sentosa telah menawarkan kompensasi dengan memberikan Jaminan Kesehatan dan Beasiswa untuk dua bayi yang tertukar.

Namun Hotman Paris mengatakan jika penawaran tersebut tidak sesuai.

Hal itu disampaikan Hotman Paris saat Siti Mauliah menjadi bintang tamu dalam acara Hotroom Metro TV yang dipandunya.

"Rumah sakit sudah mengakui bahwa ada malpraktik di kalangan bawahannya. Undang-undang udah tegas tindakan bawahan adalah tanggung jawab majikan," ungkap Hotman Parisdikutip TribunBengkulu.com dari TribunnewsBogor.com , Jumat (1/9/2023)

Tak hanya itu saja, Hotman Paris juga membandingkan kasus bayi tertukar terjadi di Amerika Serikat.

"Kalau ini terjadi di Amerika itu sudah triliunan. Hukum kita ada kerugian materiil dan immaterial," terangnya.

"Memang kasus ini kasus kemanusiaan, satu tahun. Apalagi ada dua korban. Kita sudah memikirkan langkah kami, pastinya ada laporan pidana," ujar Rusdy Ridho.

Menurut Hotman, pihak RS Sentosa harusnya mengganti rugi dengan nominal triliunan kepada korban.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved