Viral Erik Pengimis di Bogor

Tak Kapok, Pengemis yang Punya Uang Rp 50 Juta Kembali Minta-minta Meski Sudah Ditangkap Dinsos

Pengemis yang ternyata memiliki uang Rp 50 juta kembali terlihat mengemis.

Editor: Kartika Aditia
TrbunnewsBogor
Kolase Pengemis Pemilik Uang Rp 50 Juta. Tak Kapok, Pengemis yang Punya Uang Rp 50 Juta Kembali Minta-minta Meski Sudah Ditangkap Dinsos 

Sebelumnya, sosok Erik pengimis di Bogor diamankan Dinsos kota Bogor viral di media sosial.

Pasalnya, Erik kedapatan punya uang Rp 50 juta yang disimpan di kantong celana.

Diketahui, Petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Jawa Barat, mengamankan Erik yang membawa uang Rp 50 juta, Kamis (31/8/2023).

Diketahui, uang itu disimpan Erik di kantong celananya.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengatakan saat mengevakuasi Erik, pengemis tersebut memakai celana hingga lima rangkap.

Meski telah mengeluarkan dan menghitung uang pengemis itu, Dody mengatakan telah mengembalikannya.

Uang tersebut dikembalikan ke adik kandung Erik, bernama Ester.

Baca juga: Kronologi Tragedi Kecelakaan Maut Tali Lift Putus di Ubud Bali Tewaskan 5 Orang

Dikatakan Dody, uang puluhan juta itu didapatkan Erik dari hasil mengemis.

"Kita sudah menyerahkan semua apa yang sama-sama kita hitung uang tunai sebesar Rp56,9 juta (ke keluarga Erik). Menurut pengakuan adik kandungnya itu (uangnya Erik) clear dari hasil mengemis," ujar Dody Wahyudin.

Adik Erik Bantah Uang Puluhan Juta Itu Hasil Warisan

Sebelumnya, dikabarkan uang puluhan juta milik Erik didapat dari hasil warisan.

Namun, Ester membantah hal tersebut.

Menurut Ester, Erik mendapatkan uang puluhan juta itu dari hasil mengemis.

Sebab, kata Ester, sehari-hari Erik memang menjadi pengemis.

"Iya jadi dia kakak kandung saya. Memang setiap hari kerjaannya ngemis. Ya, jadi pengemis gitu," kata Ester, Kamis (1/9/2023), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved