Mayang Lucyana Dipolisikan

Mayang Lucyana Klarifikasi Usai Dipolisikan Gegara Tertawakan Upacara HUT ke 78 RI

Mayang Lucyana akhirnya buka suara usai dirinya dilaporkan karena telah menertawakan upacara HUT ke 78 RI kemarin.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com dan Instagram Mayang Lucyana Fitri
Kolase foto Mayang. Mayang Lucyana Klarifikasi Usai Dipolisikan Gegara Tertawakan Upacara HUT ke 78 RI 

TRIBUNBENGKULU.COM - Mayang Lucyana akhirnya buka suara usai dirinya dilaporkan karena telah menertawakan upacara HUT ke 78 RI kemarin.

Imbas dari video yang viral itu, Mayang Lucyana dipolisikan oleh Jaenudin seorang ahli hukum.

Terbaru, akhirnya Mayang Lucyana buka suara terkait video yang viral itu.

"Jadi awalnya itu pada tanggal 17 Agustus itu kebetulan kita lagi ada tamu dari Malaysia yang berniat akan berbisnis dengan Loyang (Lolly Mayang) dalam bidang fashion, jadi dimana mereka butuh partner mencari bahan-bahan fashion yang ada di Indonesia yang mungkin bisa mereka jual di Malaysia, kita udah anterin nih mereka mau cari bahan udah itu kita visit ke hotel karena kecapekan,"ujar Lolly dilansir dari Youtube Opra Entertainment, Minggu (3/9/2023).

Dalam kesempatan itu Mayang juga menceritakan awal mula videnoya yang viral dan dinilai menertawakan upacara HUT RI.

"Nah yang waktu itu pas momen penurunan bendera, ya udah pas itu kita setel tv kita emang lagi tiduran pas itu jadi pas kebetulan ada acara 17 Agustus dan kak Lolly komando hormat hormat gitu ya udah hormat dong, dan aku gak tau kalau pas itu kak Lolly ngevideoin dan sebenernya waktu itu kita ketawa bukan pas upacara karena emang sebelumnya kita juga udah bercanda-bercanda dan kebetulan kak Lolly ngevideoin dan orang-orang salah nangkep, tapi sebenernya bukan menertawakan upacara bendera itu bukan karena emang sebelumnya kita lagi negjokes aja,"ungkap Mayang.

Baca juga: Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan Imbas Video Tertawakan Upacara HUT RI, Mayang Asik Liburan di Bali

Dengan adanya video viral ini, akhirnya Myang meminta maaf atas sikap ataupun perilakunya itu.

"ya itu kalau sikap kita kurang baik ya itu aku sama kak Lolly minta maaf yang sebesar-besarnya kan emang kita gak elok si pada saat itu dan semoga ini bisa menjadi pembelajaran kedepannya," jelasnya.

Disinggung soal apakah masalah ini sudah selesai, Mayang mengungkapkan jika sebenarnya permasalahan soal video tersebut sudah selesai.

"Sebenernya udah selesai, cuman karena emnag dari beberapa media atau netizen yang menggoreng-goreng gitu, jadi beritanya seakan-akan kemana-mana gitu," ungkap Mayang.

Mayang dan Lolly juga mengaku jika mereka mendengar jika mereka dilaporkan, sebelumnya mereka sempat merasa syok dan kaget karena baru pertama kalinya mengalami hal ini.

Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan

Meski Mayang telah dilaporkan ke polisi usai videonya viral tertawakan proses HUT ke 78 RI, adik Vanessa Angel ini justru pamer foto di Bali.

Mayang Lucyana sebelumnya telah resmi dilaporkan oleh Jaenudin diuga menghina lambang negara.

Video Mayang bersama teman-temannya saat di kamar ketika menonotn uapacar HUT RI di tv terlihat mereka tertawa di tengah - tengah upacara berlangsung.

Adapun orang yang mengunggah video ini pertama kali adalah Lolly salah satu teman Mayang yang juga turut dilaporkan atas kasus ini.

Terbaru, meski dilaporkan pihak polisi karena video yang diduge menghina simbol negara, Mayang tampaknya tidak begitu menampik hal itu.

Kronologi Mayang Lucyana Dipolisikan

Kronologi Mayang Lucyana dilaporkan polisi usai video nya tertawakan proses HUT ke 78 RI pada 17 Agutus 2023 kemarin.

Imbas dari videonya ini membuat Mayang kini resmi dilaporkan ke polisi.

Adapun pelapor yang melaporkan Mayang karena videonya yang tertawakan saat proses upacara HUT ke 78 RI kemarin bernama Jaenudin.

Jaenudin sendiri merupakan seorang pakar hukum, adanya video yang viral tersebut membuat Jaenudin berinisiatif melaporkan Mayang ke polisi.

Adapun laporan yang ditujukan untuk Mayang yakni atas dugaan penghinaan simbol negara.

Sebelum dilaporkan ke pihak berwajib, diketahui video yang viral ini memperlihatkan dimana ketika 17 Agutus 2023 lalu, Mayang bersama dengan teman-temannya menonton proses upacara HUT ke 78 RI di TV.

Saat momen komandan memberikan aba-aba untuk hormat, terlihat Mayang dan teman-temannya justru meniru sambil tertawa mnegejek.

'Hormat hehh.. hormat.. hormat," ujar Lolly Unyu orang yang merekam video.

Tak hanya itu saja ada salah satu teman Mayang yang berada di kamar tersebut mengejek suara komendan upacara.

Dalam video yang beredar itu baik Mayang maupun temannnya yang lain tertawa pecah di tengah proses upacara HUT ke 78 RI.

Tentu saja video yang pertama kali diunggah oleh Lolly ini mendapat kecaman oleh warganet hingga akhirnya adik dari almarhumah Vanessa Angel ini dilaporkan ke polisi.

Sebelumnya Jaenudin telah melayangkan surat somasi ke Mayang.

Kendati demikian tidak ada permintaan maaf yang dilakukan Mayang sehingga Jaenudin melaporkan Mayang ke polisi.

Mayang Lucyana Resmi Dipolisikan

Mayang Lucyana resmi dilaporkan polisi imbas dari video dimana Mayang dan teman-temannya menertawakan proses Upacara HUT RI kemarin.

Video ini diposting oleh Lolly yang merupakan teman Mayang dan viral di media sosial.

Video Mayang bersama teman-temannta menertawakan proses upacara HUT RI mendapat kecaman dari warganet.

Pasalnya, Mayang dan teman-temannya dianggap telah mengejek acar sakral yakni Upacara HUT RI.

Imbas video viral tersebut, membuat ahli pakar hukum sekaligus terlapor Jaenudin resmi melaporkan Mayang ke polisi.

Sebelumnya, Mayang telah dilayangkan somasi terbuka terkait hal video yang viral itu oleh Jaenudin.

"Somasi terbuka yang sudah saya layangkan sebelumnya, lewat media juga dan hari ini saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly ke polda Metro Jaya," ujar Jaenudin dilansir dari Youtube Cumicumi, Minggu (27/8/2023).

Jaenudin mendatakan atas laporannya tersebut pihak kepolisian telah menerima laporan dengan baik.

"Akhirnya laporan sudah diterima dengan dugaan penghinaan ataupun merendahkan simbol-simbol negara,"ungkap Jaenudin.

Menurut Jaenudin dalam video yang viral tersebut terdapat unsur mengejak yang dilakukan baik Mayang dan Lolly terlebih ketika penghormatan bendera merah putih.

"jadi sudah resmi kita laporkan dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol negara UU No 24 tahun 2009 pasal 66 dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda Rp 5 Miliar" jelasnya.

Ditanya soal hal itu hanya candaan dan tanpa unsur disengaja, Jaenudin mengatakan jika hal yang dilakukan oleh Mayang dan teman-temannya tidak dibenarkan.

"Siapapun itu atau mungkin itu hanya bercanda atau masalah attitude, apakah itu dibenarkan? dan apakah semua orang boleh memperlakukan seperti itu, kita kembali bertanya, kepada mereka yang menanyakan itu," ungkap Junaedi.

Jaenudin juga mengatakan jika hal kecil yang seperti ini tidak ditindak secara tegas dikhawatirkan akan ada kejadian serupa yang mengejek momen sakral.

"Apalagi sampai tidur-tiduran, ketawa-ketawa dan kita harus hormat pada lambang negara kita," ungkapnya.

Jaenudin juga berharap agar pihak kepolisian bertindak tegas akan kasus ini, jika kasus ini ditolerir makan ditakutkan akan ada kejadian serupa yang akan dilakukan oleh orang yang berbeda.

Adapun barang bukti yang dibawa untuk pelaporan kasus ini, Junaedi mengatakn pihaknya membawa video ketika Mayang dan teman-temannya menertawakan proses upacara HUT RI.

"Yang pasti video yang kita dapat dari media sosial ya walaupun nanti video asli juga harus ada tapi kan memang itu bukan ada pada kita tapi ada pada mereka," ujarnya.

Jaenudin mengatakan jika sebenarnya kasus ini bisa dijadikan dua laporan dimana laporan tentang ITE dan penghinaan lambang negara.

Kendati demikian Jaenudin hanya melaporkan atas dugaan pemnghinaan lambang negara, menurutnya jika melaporkan atas dugaan ITE pihaknya harus mendapat video dari orang yang pertama memvidei kasus tersebut.

Sebelumnya Jaenudin telah meyangkan somasi terbuka, namun Mayang Lucyana tidak mengindahkan somasi tersebut.

"Sebenarnya, kita sudah melayangkan somasi terbuka, saya sebagai masyarakat atas tindakan yang dilakuakan (Mayang) itu merasa kecewa yang seorang publik figure, gaada salahnya minta maaf," jelas Junaedi.

Menurut Jaenudin jika Mayang telah meinta maaf secara terbuka atas video yang viral itu, kasus ini tidak akan berkepanjangan.

"Ya kan bisa saja melalui media meminta maaf terkait apa yang sudah dilakukan, sudah, clear selesai" jelas Junaedi.

Jika Mayang akan meminta maaf, Junaedi mengatakan jika pihaknya akan menybut laporan terkait video yang viral itu.

"Kita akan cabut laporan apabila memang yang bersangkutan sudah minta maaf, itu bentuk komitmen kita dan ini hendaknya dijadikan pelajaran untuk siapapun," tutupnya.

Terkait dengan kasus ini Doddy Sudrjat mengatakan jika dirinya tidak mengetahui adanya berita ini.

Bahkan Doddy Sudarajat sekaligus ayah Mayang mengaku jika dirinya mengetahui hal ini dari media.

"Daddy belum bisa ngasih komentar dan belum bisa memberikan tanggapan mengenai hal itu, berita yang kemarin itu daddy juga belum tau, belum denger, baru denger dari temen-temen media," jelasnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved