Polemik Seleksi Sekdaprov Bengkulu
Respon Isnan Fajri, Namanya Disebut di Petisi Pembatalan Hasil Seleksi Sekda Provinsi Bengkulu
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri yang namanya disebut-sebut dalam petisi angkat bicara.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Nama Isnan Fajri, salah satu calon Sekda Provinsi Bengkulu muncul dalam petisi masyarakat dan pengaduan Seleksi Terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 ke Presiden RI Joko Widodo.
Dalam petisi itu, Forum komunikasi Masyarakat Bengkulu untuk Reformasi Birokrasi (FKMB-RB), meminta hasil seleksi Sekda Provinsi Bengkulu dibatalkan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri yang namanya disebut-sebut dalam petisi langsung angkat bicara.
Apalagi, dalam petisi tersebut menyebutkan rekam jejak Isnan sebagai dasar permohonan pembatalan hasil seleksi Sekdaprov Bengkulu tersebut.
"KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara, red), sudah konfirmasi langsung dengan KPK, dan sudah dijawab oleh KPK RI. Kita jalani saja, semua itu sudah ketentuan Allah," kata Isnan, Minggu (3/9/2023).
Tertera dalam petisi bernomor 01/FBK-BKL/IX/2023 ini, dijelaskan Isnan Fajri disinyalir terindikasi masih dalam proses hukum oleh pihak KPK RI. Tersandung perkara suap atau gratifikasi "kasus suap eksport Benih Lobster eks Menteri KKP Eddy Prabowo dan Suharito Direktur PT DPP, di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu" Tahun 2021.
Diketahui, pokok dalam petisi tersebut meminta kepada Presiden RI Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri RI dan beserta pihak yang berkompeten KASN, MenPAN-RB dan BIN, dan BKN untuk kiranya membatalkan hasil Seleksi Terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023.
Digodok TPA
Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan saat ini proses seleksi sekda provinsi berlaku secara nasional yang akan ditetapkan oleh presiden melalui Tim Penilai Akhir (TPA).
"Kemarin kita bertemu dengan pak Tito, jadi prosesnya masih berjalan di kementerian," kata Rohidin, Jumat (1/9/2023).
Ada 3 nama calon yang telah disampaikan ke Kemendagri RI. Tiga nama yang dimaksud meliputi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri.
Lalu ada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, Supran, serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni.
"Karena seringkali panjang untuk mendapatkan jadwal TPA. Beberapa daerah juga begitu, karena diserempak, bukan hanya sekda tapi eselon I juga. Jadi ternyata tidak satu-satu TPA itu Kepresidenan itu," papar Gubernur Bengkulu ke 10 ini.
Sementara itu, untuk jabatan Sekdaprov Bengkulu diisi sementara oleh Pejabat Pelaksanaan Harian (Plh), yakni Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi.
"Untuk sementara kita tunjuk pelaksana harian, kita tunjuk pak asisten III. Pertimbangannya asisten III itu membawahi tentang keuangan, kepegawaian, organisasi. Maka dengan perhatian itu, sampai menunggu sekda definitif kita tunjuk Plh," jelas Rohidin.
Baca juga: BREAKING NEWS: Hasil Seleksi Sekda Provinsi Bengkulu Diadukan ke Presiden Jokowi, Minta Dibatalkan
Polemik 3 Besar Seleksi Sekdaprov, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Bengkulu: Hormati Proses Pansel |
![]() |
---|
Pansel Pastikan 3 Nama Calon Sekda Provinsi Bengkulu Tak Ada Cacat Moral dan Hukum |
![]() |
---|
Ketua Komisi 1 DPRD Dempo Xler Soroti Polemik 3 Besar Seleksi Sekda Provinsi Bengkulu |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Hasil Seleksi Sekda Provinsi Bengkulu Diadukan ke Presiden Jokowi, Minta Dibatalkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.