Polemik Seleksi Sekdaprov Bengkulu

Polemik 3 Besar Seleksi Sekdaprov, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Bengkulu: Hormati Proses Pansel

Seleksi Terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023, yang dikirimkan oleh Forum komunikasi Masyarakat Bengkulu untuk Reformasi B

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Ketua Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi. Ia juga angkat bicara terkait polemik 3 besar seleksi sekdaprov yang diadukan ke Presiden Jokowi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Forum komunikasi Masyarakat Bengkulu untuk Reformasi Birokrasi (FKMB-RB) menyampaikan petisi dan pengaduan pengaduan Seleksi Terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 ke Presiden RI Joko Widodo.

Terkait hal ini, Ketua Fraksi PDI-P yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi juga angkat bicara. 

"Yang jelaskan tahapannya sudah dilaksanakan. Jadi kita hormati proses yang dilakukan oleh pansel," kata Edwar, Senin (4/9/2023). 

Dalam petisi bernomor bernomor 01/FBK-BKL/IX/2023 menjelaskan penolakan hasil seleksi Sekda Provinsi Bengkulu ini, dikarenakan menurut FKMB-RB, sesuai prosedur uji petik rekam jejak jabatan pada tahapan Seleksi Terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023, untuk memberikan tanggapan terhadap Rekam Jejak Jabatan dari salah satu peserta seleksi yakni Isnan Fajri, S.Sos. M.Kes.

Isnan disinyalir terindikasi masih dalam proses hukum oleh pihak KPK RI, tersandung perkara suap atau gratifikasi "kasus suap eksport Benih Lobster eks Menteri KKP Eddy Prabowo dan Suharito Direktur PT DPP, di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu" tahun 2021.

Selain itu pansel diduga tidak menerapkan ketentuan Pasal 110 ayat (4) UU No.5 Tahun. 2014 ASN, dan terindikasi tidak objektif, netral, transparan dan akuntabel, dengan fakta dan buktinya pansel tidak mengumumkan hasil nilai dari setiap pesertanya. 

"Kalau memang ada persoalan kenapa baru disampaikan sekarang. Jadi kita hormati hasil timsel, " papar Edwar. 

Untuk diketahui, saat ini terdapat 3 nama calon yang telah disampaikan ke Kemendagri RI.

Tiga nama yang dimaksud meliputi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, Supran, serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni. 

Respon Isnan Fajri

Nama Isnan Fajri, salah satu calon Sekda Provinsi Bengkulu muncul dalam petisi masyarakat dan pengaduan Seleksi Terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 ke Presiden RI Joko Widodo.

Dalam petisi itu, Forum komunikasi Masyarakat Bengkulu untuk Reformasi Birokrasi (FKMB-RB), meminta hasil seleksi Sekda Provinsi Bengkulu dibatalkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri yang namanya disebut-sebut dalam petisi langsung angkat bicara.

Apalagi, dalam petisi tersebut menyebutkan rekam jejak Isnan sebagai dasar permohonan pembatalan hasil seleksi Sekdaprov Bengkulu tersebut. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved