Polemik Seleksi Sekdaprov Bengkulu
Polemik 3 Besar Seleksi Sekdaprov, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Bengkulu: Hormati Proses Pansel
Seleksi Terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023, yang dikirimkan oleh Forum komunikasi Masyarakat Bengkulu untuk Reformasi B
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Forum komunikasi Masyarakat Bengkulu untuk Reformasi Birokrasi (FKMB-RB) menyampaikan petisi dan pengaduan pengaduan Seleksi Terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 ke Presiden RI Joko Widodo.
Terkait hal ini, Ketua Fraksi PDI-P yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi juga angkat bicara.
"Yang jelaskan tahapannya sudah dilaksanakan. Jadi kita hormati proses yang dilakukan oleh pansel," kata Edwar, Senin (4/9/2023).
Dalam petisi bernomor bernomor 01/FBK-BKL/IX/2023 menjelaskan penolakan hasil seleksi Sekda Provinsi Bengkulu ini, dikarenakan menurut FKMB-RB, sesuai prosedur uji petik rekam jejak jabatan pada tahapan Seleksi Terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023, untuk memberikan tanggapan terhadap Rekam Jejak Jabatan dari salah satu peserta seleksi yakni Isnan Fajri, S.Sos. M.Kes.
Isnan disinyalir terindikasi masih dalam proses hukum oleh pihak KPK RI, tersandung perkara suap atau gratifikasi "kasus suap eksport Benih Lobster eks Menteri KKP Eddy Prabowo dan Suharito Direktur PT DPP, di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu" tahun 2021.
Selain itu pansel diduga tidak menerapkan ketentuan Pasal 110 ayat (4) UU No.5 Tahun. 2014 ASN, dan terindikasi tidak objektif, netral, transparan dan akuntabel, dengan fakta dan buktinya pansel tidak mengumumkan hasil nilai dari setiap pesertanya.
"Kalau memang ada persoalan kenapa baru disampaikan sekarang. Jadi kita hormati hasil timsel, " papar Edwar.
Untuk diketahui, saat ini terdapat 3 nama calon yang telah disampaikan ke Kemendagri RI.
Tiga nama yang dimaksud meliputi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, Supran, serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni.
Respon Isnan Fajri
Nama Isnan Fajri, salah satu calon Sekda Provinsi Bengkulu muncul dalam petisi masyarakat dan pengaduan Seleksi Terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 ke Presiden RI Joko Widodo.
Dalam petisi itu, Forum komunikasi Masyarakat Bengkulu untuk Reformasi Birokrasi (FKMB-RB), meminta hasil seleksi Sekda Provinsi Bengkulu dibatalkan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri yang namanya disebut-sebut dalam petisi langsung angkat bicara.
Apalagi, dalam petisi tersebut menyebutkan rekam jejak Isnan sebagai dasar permohonan pembatalan hasil seleksi Sekdaprov Bengkulu tersebut.
"KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara, red), sudah konfirmasi langsung dengan KPK, dan sudah dijawab oleh KPK RI. Kita jalani saja, semua itu sudah ketentuan Allah," kata Isnan, Minggu (3/9/2023).
Pastikan Tak Ada Cacat Moral dan Hukum
Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 memastikan 3 besar calon Sekdaprov Bengkulu tidak ada yang cacat moral, maupun hukum.
Hal ini disampaikan oleh salah satu Panitia Seleksi (Pansel) sekdaprov Bengkulu, Ridwan Nurazi.
"Kami sudah menjawab surat FKMB-RB, dan mengucapkan terima kasih atas masukannya. Pertama, pansel sudah melaksanakan proses seleksi secara profesional dan menggunakan pihak ke-3 untuk seleksi psikologi dan kompetensi calon. Hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan (sangat ilmiah)," jelas Ridwan, Minggu (3/9/2023).
Pansel juga sudah menanggapi adanya petisi dari Forum komunikasi Masyarakat Bengkulu untuk Reformasi Birokrasi (FKMB-RB), yang meminta dibatalkannya hasil Seleksi Terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 kepada Presiden RI Joko Widodo.
"Pansel diketuai langsung oleh Sekjend Kemendagri yang tentunya sangat berpengalaman dan profesional (mana mungkin bisa diintervensi). Oleh sebab itu, tidak mungkin dapat mendesain calon mana yang lolos dan mana yang tidak," beber Ridwan.
Dalam petisi menyebutkan rekam jejak salah satu calon, yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri sebagai dasar permohonan pembatalan hasil seleksi Sekdaprov Bengkulu tersebut.
"Panitia memiliki semua data dan nilai yang dapat dipertanggungjawabkan sampai terpilihnya 3 besar calon Sekda. Setelah terpilih 3 besar proses seleksi selanjutnya ada di Komisi ASN, Kemendagri, BIN, Mensekab/Mensesneg, utk disampaikan dan diteken Bp. Presiden RI," ujar Ridwan.
Surat petisi dengan nomor 01/FBK-BKL/IX/2023 menyebut jika Isnan Fajri disinyalir terindikasi masih dalam proses hukum oleh pihak KPK RI, tersandung perkara suap atau gratifikasi "kasus suap eksport Benih Lobster eks Menteri KKP Eddy Prabowo dan Suharito Direktur PT DPP, di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu" tahun 2021.
"Pak Isnan Fajri memang pernah dimintai keterangan oleh KPK tentang kasus benur, tapi hanya sebatas itu, buktinya pada waktu persidangan beliau tidak dihadirkan. Orang dimintai keterangan oleh KPK, polisi, jaksa adalah hal biasa dan bukan otomatis terlibat. Oleh sebab itu, pansel memandang Pak Isnan Fajri tidak cacat moral, kecuali KPK sudah menetapkan yang bersangkutan terindikasi terlibat," papar Ridwan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Hasil Seleksi Sekda Provinsi Bengkulu Diadukan ke Presiden Jokowi, Minta Dibatalkan
Pansel Pastikan 3 Nama Calon Sekda Provinsi Bengkulu Tak Ada Cacat Moral dan Hukum |
![]() |
---|
Ketua Komisi 1 DPRD Dempo Xler Soroti Polemik 3 Besar Seleksi Sekda Provinsi Bengkulu |
![]() |
---|
Respon Isnan Fajri, Namanya Disebut di Petisi Pembatalan Hasil Seleksi Sekda Provinsi Bengkulu |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Hasil Seleksi Sekda Provinsi Bengkulu Diadukan ke Presiden Jokowi, Minta Dibatalkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.