Oknum TNI Aniaya Pemuda Hingga Tewas
Hotman Paris Minta 3 Oknum TNI Penganiaya Imam Masykur Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Hotman Paris sekaligus Kuasa Hukum Fauziah (47) mendesak Pomdam Jaya agar menjerat 3 oknum TNI yang terlibat dalam penganiayaan Imam Masykur.
TRIBUNBENGKULU.COM - Hotman Paris sekaligus Kuasa Hukum Fauziah (47) mendesak Pomdam Jaya agar menjerat 3 oknum TNI yang terlibat dalam penganiayaan Imam Masykur hingga tewas dengan pasal pembunuhan berencana.
Menurut Hotman Paris, salah satu pelaku yang juga merupakan anggota Paspampres berinisial Praka RM juga sempat mengancam akan membunuh Imam Masykur.
"Mengimbau kepada Panglima TNI dan Pomdam Jaya serta penyidik agar menerapkan pasal bukan hanya Pasal 351 KUHP, tetapi juga diterapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Hotman dalam jumpa pers di kawasan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dikutip dari Kompas.com Selasa (5/9/2023).
Dikatakan Hotman Paris, berdasarkan teori hukum bahwa suatu kasus bisa disebut sebagai pembunuhan berencana apabila pelaku sempat berpikir dan ada memberikan jeda waktu.
Baca juga: Pengakuan Anies Baswedan Soal Surat yang Ditulisnya untuk AHY, Sebut Bukan untuk Dipertontonkan
Ia bahkan menyinggung kasus pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
"Itulah yang diterapkan dalam kasus Sambo. Dalam kasus ini jelas-jelas ada waktu berpikir dari si pelaku, bahkan memberikan kesempatan kepada almarhum untuk menelepon," imbuh Hotman.
"Dan bahkan si pelaku menelepon keluarga dengan mengatakan, 'kalau kau tidak kirim uang Rp 50 juta, saya akan bunuh dan saya akan buang ke sungai'. Itu jelas-jelas pembunuhan berencana," ujar Hotman lagi.
Hotman Paris lantas menggelengkan kepala dan tersenyum apabila penyidik tidak menerapkan Pasal 340 KUHP dalam kasus tersebut.
"Kalau itu bukan pembunuhan berencana, saya enggak tahu lagi. Gelar gue ini SH, M Hum, dan Dr. Kalau itu bukan pembunuhan berencana, apa yang terjadi? Itu imbauan kita," tegas Hotman.
Seperti yang diketahui, Imam Masykur merupakan pemuda asal Aceh yang tewas usai diculik dan disiksa tiga oknum TNI yang salah satu di antaranya bertugas di satuan Paspampres.
Praka RM melalui Imam, sempat menelepon Fauziah saat korban sedang dianiaya.
Ia pun meminta uang sbanyak Rp 50 juta ke Fauziah.
Jika tidak dikirim, Praka RM akan membunuh Imam lalu membuangnya ke sungai.
Tak lama setelah itu, beberapa hari kemudian jasad Imam ditemukan dunia di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat.
Penculikan terhadap Imam pun viral setelah beredar adanya dugaan pemerasaan yang dilakukan para tersangka kepada keluarga Imam, dengan meminta biaya tebusan Rp 50 juta.
Modus dan Siasat Licik Oknum Paspampres saat Berupaya Memeras Imam Masykur
Tiga Oknum TNI termasuk Praka RM yang juga merupakan Paspampres saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun dua orang lainya adalah Praka HS, Praka J dan satu warga sipil berinisial ZS yang juga merupakan kakak ipar dari Praka RM.
Kini terungkap modus dan siast licik pelaku saat melakukan pemerasan terhadap Imam Masykur.
Saat menculik Imam Masykur mereka berpura-pura menjadi petugas kepolisian.
Motif para tersangka melakukan pemerasan itu dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi dengan mengahrapak uang tebusan.
Pasalnya, para tersangka mengetahui jika Imam Masykur termasuk salah satu orang dari kelompok yang diduga menjual obat-obatan ilegal.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," kata Irsyad dilansir dari Kompas.com.
Setelah pelaku berhasil menangkap Imam, kemudian pelaku melakukan pemerasan terhadap Imam, kemudian penganiayaan hingga mengakibatkan Imam meninggal dunia.
"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," jelas Irsyad.
Sementara itu, menurut pengakuan saksi yang melihat kejadian dimana pelaku telah mengunjungi ruko yang ditinggali Imam.
B (40) mengatakan saat itu dirinya melihat dalam ruko ada satu orang yang mneyeret Imam, kala itu korban dan pelaku terlibat perkelahian.
Baca juga: Dian Rosita Bangga Sang Anak Tolak Wawancara Terkait Persoalan Rumah Tangga Opick dan Bebi Silvana
"Dia (Imam) posisi kayaknya lagi salat. Saya sempet denger rampok-rampok dia sempet dipiting kan yang orang (pelaku) itu," kata B dilansir dari Tribunnews.com.
Kemudian dua orang mengampiri Imam saat tetangga sekitar membantu korban.
Namun pelaku tersebut mengatakan jika dirinya dari pihak kepolisian sehingga membuat warga tidak berani untuk membantu Imam.
Pelaku juga mengatakan sudah memiliki surat tugas untuk melakukan penangkapan terhadap Imam.
"Semua orang cuma enggak berani pada melerai karena dia bilang saya bawa surat tugas, bawa map. Cuma saya enggak tahu map itu isinya apa, saya enggak tahu," jelas B.
Setelah itu, Imam langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh para terduga pelaku.
Hotman Paris Siap Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan Lain
Pengacara kondang Hotman Paris siap berikan bantuan hukum gratis bagi korban yang alami kejadian penculikan dan penganiayaan.
Kabar penganiayan pemuda Aceh bernama Imam Masykur yang dilakukan oleh oknum paspampres dan TNI kini tengah menyita perhatian publik termasuk pengacara Hotman Paris.
Tak hanya berikan bantuan pada keluarga korban Imam Masykur, pemuda asal aceh yang jadi korban penganiayaan oleh oknum TNI, Hotman Paris juga siap berikan bantuan hukum pada korban lainnya.
Melalui unggahan akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial pada, Rabu (30/08/2023) Hotman Paris dan tim Hotman Nine One-One dengan senang hati akan membantu para korban yang juga terlibat tindakan penculikan maupun penganiyaan lainnya.
"Kepada anggota masyarakat yang anggota yang ada anggota keluarganya atau keluarganya sendiri yang baru-baru ini diduga melakukan tindakan penganiayaan hingga akhirnya meninggal, kalian dapat datang pada tim Hotman Nine One-one,kita akan bantu dalam membuat pengaduan,"
"Tujuannya ada 2, agar pelakunya ini dihukum seberat mungkin dan juga untuk mencegah korban berikutnya di masa yang akan datang,"
"Untuk korban-korban kekerasan lain oleh oknum TNI dapat hubungi Hotman Paris dan DM di akun Instagram ini, maka tim Hotman Nine One-one akan datang di daerah manapun seluruh Indonesia, salam Hotman Nine One-one dan aspri," terang Hotman Paris yang dikutip TribunBnegkulu.com, pada Rabu (30/08/2023).
Niat baik Hotman Paris ini pun disambut baik oleh masyarakat hingga menuai apresiasi dari warganet.
"Keren Bang Hotman bantu orang yg tidak dapat keadilan dari penguasa," tulis salah satu warganet.
"Saya hanya bisa mendoakan,, bapak Hotman Paris Hutapea sehat selalu,,, umur yg panjang dan barokah,, Krn banyak Skali yg membutuhkan bantuan hukum bapak," tulis warganet lainya.
"Semoga pak hotman paris sehat selalu biar bisa membantu masyarakat," sambung warganet lainya.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan yang Tewaskan Ibu di Bengkulu Utara, Jatuh dan Masuk Kolong Truk Batubara
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hotman Paris Desak Pomdam Jaya Jerat Tiga Oknum TNI Penganiaya Imam Masykur dengan Pasal Pembunuhan Berencana"
| Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Pemuda Asal Aceh, Dituntut Hukuman Mati Hingga Pecat Dinas |
|
|---|
| Misteri Sosok Bos Oknum Paspampres Penganiaya Imam Masykur Pemuda Aceh Hingga Tewas |
|
|---|
| KSAD Pastikan 3 Oknum TNI Penganiaya Imam Masykur Dihukum Berat dan Dibawa ke Pengadilan Koneksitas |
|
|---|
| Jokowi Tanggapi Soal Imam Masykur Dibunuh Oknum Paspampres 'Hormati Proses Hukum' |
|
|---|
| Adik Imam Masykur Benarkan Video Penyiksaan yang Beredar Dilakukan Oknum Paspampres ke Kakaknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Hotman-Paris-Minta-3-Oknun-TNI-Penganiaya-Imam-Masykur-Dijerat-Pasal-Pembunuhan-Berencana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.