Dugaan Korupsi Kemenaker
Bakal Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Korupsi Kemenaker Hari Ini, Cak Imin Siap Beri Keterangan ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesuaikan permintaan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi
TRIBUNBENGKULU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesuaikan permintaan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada hari ini, Kamis (7/9/2023)
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.
Meski begitu, Cak imin tak mau berspekulasi bahwa pemanggilan dirinya oleh KPK berkaitan dengan penunjukkannya sebagai bacawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024.
"Saya enggak ikut berinterpretasi (apakah kasus politis atau tidak), saya besok datang nanti kita lihat. Saya siap memberi keterangan apapun permintaan KPK," ujarnya saat ditemui di Kantor Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Rabu (6/9/2023) dikitip TribunBengkulu.com dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Cak imin menjelaskanjika dirinya akan mengecek ulang surat undangan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"Ya saya akan datang, (untuk jamnya) enggak tau, nanti saya cek. Undangannya saya cek lagi," imbuh dia.
Sementara itu, sebelumnya penyidik KPK telah menerima surat yang berisi permintaan tunda pemeriksaan dari mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar.
"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain," kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri
Ali menjelaskan, Muhaimin meminta agar pemeriksaannya terkait perkara di Kemenaker dilakukan pada Kamis 7 September 2023.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan nantinya tim penyidik akan menggali informasi dan pengetahuan Cak Imin terhadap duduk perkara dugaan korupsi dimaksud. Hal itu semata-mata agar membuat terang konstruksi perkara.
"Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," kata Ali.
KPK Tegaskan Pemanggilan Cak Imin Tak Ada Kaitan dengan Proses Politik
Seperti yang diebritakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan pengusutan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di kementrian Tenaga Kerja.
Dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker terjadi pada 2012.
Saat itu Muhaimin Iskandar atau Cak Imin masih menjabat sebagai Menaker RI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bakal-Diperiksa-Jadi-Saksi-Dugaan-Korupsi-Kemenaker-Hari-Ini-Cak-Imin-Siap-Berikan-kerangan-ke-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.