Dugaan Korupsi Kemenaker
Dapat Surat Panggilan dari KPK, Cak Imin Minta Pemeriksaan Ditunda
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendukung penuh upaya KPK dalam mengusut tuntas
TRIBUNBENGKULU.COM - Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendukung penuh upaya KPK dalam mengusut tuntas seluruh perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Termasuk, dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di Kemenakertras saat dirinya menjabat sebagai Menteri.
Cak imin juga mengatakan jika dirinya menghormati langkah KPK yang meminta dirinya memberikan keterangan dalam perkara tersebut.
"Ya saya harus hormati, hargai, dan dukung penuh semua langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi," dalam program Mata Najwa yang tayang di kanal YouTube Najwa Shihab, dikutip TribunBengku.com dari Kompas.com Selasa (5/9/2023) malam.
Seperti yang diketahui, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sebelumnya telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (5/9/2023).
Kendati demikian, jika memungkinkan Cak Imin meminta agar pemeriksaannya sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunda.
Baca juga: Kronologi Pria di Kepahiang Dianiaya Oknum Polisi Berawal dari Diminta Keterangan Kasus Pembunuhan
Pasalnya, di hari yang sama dirinya telah terjadwal untuk membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional yang diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Hufadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori qur’an NU (Nahdlatul Ulama),” tambahnya.
Diakui Cak Imin, idirinya sudah dijadwalkan sejak lama untuk membuka forum MTQ internasionalsebsgi wakil ketua DPRD yang harus membuka acara tersebut.
"Maka kemungkinan saya minta ditunda,” kata Cak Imin melanjutkan.
KPK Tegaskan Pemanggilan Cak Imin Tak Ada Kaitan dengan Proses Politik
Seperti yang diebritakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan pengusutan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di kementrian Tenaga Kerja.
Dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker terjadi pada 2012.
Saat itu Muhaimin Iskandar atau Cak Imin masih menjabat sebagai Menaker RI.
Kendati demikian pengusutan perkara ini jauh sebelum adanya deklarasi Cak Imin menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan untuk kontestasi Pemilhan Presiden (pilpres) 2024.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dapat-Surat-Panggilan-dari-KPK-Cak-Imin-Minta-Pemeriksaan-Ditunda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.