Dugaan Korupsi Kemenaker

Alasan Cak Imin Minta KPK Tunda Jadwal Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kemenaker

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar kemungkinan meminta agar pemeriksaannya sebagai saksi

Editor: Kartika Aditia
(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Alasan Cak Imin Minta KPK Tunda Jadwal Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kemenaker 

TRIBUNBENGKULU.COM - Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar kemungkinan meminta agar pemeriksaannya sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunda.

Hal itu diungkapkan Cak Imin dalam program Mata Najwa di YouTube Najwa Shihab.

Seperti yang diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan pengusutan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di kementrian Tenaga Kerja.

Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terjadi pada 2012 di mana Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menakertrans.

Cak imin sendiri mengakui jika dirinya sudah mendapat surat panggilan dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

Bahkan, ia juga mengatakan jika dirinya menghormati langkah KPK yang meminta dirinya memberikan keterangan dalam perkara tersebut.

Kendati demikian, Cak Imin meminta agar pemeriksaannya sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunda.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan yang Tewaskan Ibu di Bengkulu Utara, Jatuh dan Masuk Kolong Truk Batubara

Ia pun lantas membeberkan alasan dirinya meminta KPK untuk menunda pemeriksaannya.

Dikatakan Cak Imin, di hari yang sama dirinya telah terjadwal untuk membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional yang diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Hufadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori qur’an NU (Nahdlatul Ulama),” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika dirinya sudah dijadwalkan sejak lama untuk membuka forum MTQ internasionalsebsgi wakil ketua DPRD yang harus membuka acara tersebut.

"Maka kemungkinan saya minta ditunda,” kata Cak Imin melanjutkan.

Sementara itu, terkait pemanggilan Cak Imin sebagai saksi, KPK menegaskan jika hal tersebut tak ada kaitannya dengan proses politik.

Dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker terjadi pada 2012.

Saat itu Muhaimin Iskandar atau Cak Imin masih menjabat sebagai Menaker RI.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved