Bentrok di Pulau Rempang

Kronologi Bentrok Warga vs Polisi di Pulau Rempang Gegara Penolakan Pembangunan Rempang Eco City

Kronologi bentrok antar warga dan polisi di Pulau Rempang Batam, berawal dari warga menolak adanya rencana pembangunan proyek Rempang Eco City.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com dan Dok BP Batam
Kolase foto warga bentrok dengan polisi. Kronologi Bentrok Warga vs Polisi di Pulau Rempang Gegara Penolakan Pembangunan Rempang Eco City 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kronologi bentrok antar warga vs polisi di Pulau Rempang Batam, berawal dari warga menolak adanya rencana pembangunan proyek nasional Rempang Eco City.

Bentrok warga Pulau Rempang dengan polisi ini terjadi di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau pecah, Kamis (7/9/2023) pagi kemarin.

Adanya rencana pembangunan proyek nasional Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kecamatan Galang belasan warga terancam direlokasikan dari rumah masing-masing.

Total ada 10.000 warga dari 16 kampung adat dilaporkan terdampak Rempang Eco City.

Sementara itu, Usman salah satu warga Pulau Rempang mengatakan jika kericuhan ini terjadi karena tim gabungan dari BP Batam tetap memaksa untuk melakukan pengukuran dan pemasangan patok di Pulau Rempang.

“Kami warga Pulau Rempang sepakat, tidak boleh ada kegiatan apa pun jika belum ada kepastian dari pemerintah untuk tanah turun temurun kami tidak direlokasi,” ujar Usman dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Nenek Rohaya Sakit Selama Tiga Bulan Sang Anak Ungkap Slamet Jarang Pulang Hingga Sang Ibu Meninggal

Usman juga mengatakan jika sebenarnya warga pulau Rempang tidak akan melawan pihak polisi jika pemerintah tidak memperlakukan mereka secara semena-mena.

“Pemerintah tidak komitmen, makanya kami melakukan perlawanan untuk menjaga kampung yang merupakan tanah kelahiran yang sudah berlangsung ratusan tahun yang lalu,” ungkap Usman.

Usman juga mengaku jika dirinya kecewa karena dari aksi penolakan ini ada beberapa warga yang diamankan ke Polresta Barelang karena dianggap melawan.

“Yang melawan itu pemerintah, karena berlaku semena-mena. Seharusnya pemerinta mengayomi rakyatnya, bukan malam merampas apa yang dimiliki rakyatnya,” ungkap Usman.

Usman mengungkapkan jika sebenarnya mereka tidak akan melakukan penolakan jika warga tidak melakukan rekokasi.

"Kami tidak akan melakukan hal ini jika pemerintah mau sepakat untuk tidak melakukan relokasi seperti yang kami minta,” ungkap Usman.

BP Batam Telah Melakukan Sosialisasi

Sebelum adanya bentrok warga dengan pihak kepolisian Badan Pengusahaan (BP) Batam telah melakukan sosialisasi kepada warga Pulau Rempang, Galang.

Adapun sosialisasi yang dimaksud yakni melakukan pengukuran tanah batas hutan Rempang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved