Bentrok di Pulau Rempang
Kronologi Bentrok Warga vs Polisi di Pulau Rempang Gegara Penolakan Pembangunan Rempang Eco City
Kronologi bentrok antar warga dan polisi di Pulau Rempang Batam, berawal dari warga menolak adanya rencana pembangunan proyek Rempang Eco City.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBENGKULU.COM - Kronologi bentrok antar warga vs polisi di Pulau Rempang Batam, berawal dari warga menolak adanya rencana pembangunan proyek nasional Rempang Eco City.
Bentrok warga Pulau Rempang dengan polisi ini terjadi di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau pecah, Kamis (7/9/2023) pagi kemarin.
Adanya rencana pembangunan proyek nasional Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kecamatan Galang belasan warga terancam direlokasikan dari rumah masing-masing.
Total ada 10.000 warga dari 16 kampung adat dilaporkan terdampak Rempang Eco City.
Sementara itu, Usman salah satu warga Pulau Rempang mengatakan jika kericuhan ini terjadi karena tim gabungan dari BP Batam tetap memaksa untuk melakukan pengukuran dan pemasangan patok di Pulau Rempang.
“Kami warga Pulau Rempang sepakat, tidak boleh ada kegiatan apa pun jika belum ada kepastian dari pemerintah untuk tanah turun temurun kami tidak direlokasi,” ujar Usman dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Nenek Rohaya Sakit Selama Tiga Bulan Sang Anak Ungkap Slamet Jarang Pulang Hingga Sang Ibu Meninggal
Usman juga mengatakan jika sebenarnya warga pulau Rempang tidak akan melawan pihak polisi jika pemerintah tidak memperlakukan mereka secara semena-mena.
“Pemerintah tidak komitmen, makanya kami melakukan perlawanan untuk menjaga kampung yang merupakan tanah kelahiran yang sudah berlangsung ratusan tahun yang lalu,” ungkap Usman.
Usman juga mengaku jika dirinya kecewa karena dari aksi penolakan ini ada beberapa warga yang diamankan ke Polresta Barelang karena dianggap melawan.
“Yang melawan itu pemerintah, karena berlaku semena-mena. Seharusnya pemerinta mengayomi rakyatnya, bukan malam merampas apa yang dimiliki rakyatnya,” ungkap Usman.
Usman mengungkapkan jika sebenarnya mereka tidak akan melakukan penolakan jika warga tidak melakukan rekokasi.
"Kami tidak akan melakukan hal ini jika pemerintah mau sepakat untuk tidak melakukan relokasi seperti yang kami minta,” ungkap Usman.
BP Batam Telah Melakukan Sosialisasi
Sebelum adanya bentrok warga dengan pihak kepolisian Badan Pengusahaan (BP) Batam telah melakukan sosialisasi kepada warga Pulau Rempang, Galang.
Adapun sosialisasi yang dimaksud yakni melakukan pengukuran tanah batas hutan Rempang.
Bentrok di Pulau Rempang
Penolakan Pembangunan Rempang Eco City
Kronologi Bentrok di Pulang Rempang
viral
berita viral
viral di media sosial
| Cair Hari Ini! Begini Cara Cek BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu untuk Provinsi Jambi |
|
|---|
| Ada Mobil di Garasi, Warga Kepahiang Langsung Mundur dari PKH saat Akan Ditempel Stiker Warga Miskin |
|
|---|
| Cek BLT Kesra 2025 Provinsi Gorontalo, Lengkap Tutorial Melalui Link Resmi |
|
|---|
| BLT Kesra Rp 900 Ribu Provinsi Yogyakarta Cair, Cek Melalui Link Resmi yang Mudah di Akses |
|
|---|
| Kalender 2025: Hari Koki Internasional 20 Oktober 2025, Cek Daftar Tanggal Merah Oktober-Desember |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kronologi-Bentrok-di-Pulau-Rempang-Berawal-dari-Penolakan-Rencana-Pembangunan-Rempang-Eco-City.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.