Senin, 18 Mei 2026

RSKJ Soeprapto Bengkulu

RSKJ Bengkulu Beri Penyuluhan Terkait Pengenalan dan Pencegahan Risiko Bunuh Diri

RSKJ Bengkulu Beri Penyuluhan Terkait Pengenalan dan Pencegahan Risiko Bunuh Diri

Tayang:
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Penyuluhan tentang pengenalan dan pencegahan risiko bunuh diri di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, Senin (11/9/2023). 

Pertama berikan stigma, pasalnya orang perlu berbicara tentang bunuh diri dan membuka pintu komunikasi bagi mereka yang menderita pikiran bunuh diri. 

Mereka perlu tahu bahwa mereka tidak sendirian, ada orang yang siap sedia mendukung mereka di saat-saat tersulit.

Selanjutnya kenali tanda-tandanya, lakukan pendekatan, libatkan dalam setiap aktivitas, berikan perhatian penuh.

"Selain itu bisa juga dengan cara minta bantuan profesional, salah satunya seperti RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu," kata Irvan.

Masyarakat bisa membawa seseorang yang diduga memiliki faktor risiko bunuh diri, ke IGD RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.

Nanti pihak RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu yang akan menentukan apakah seseorang tersebut harus dirawat inap, atau cukup kontrol di poli saja.

"Untuk poli nanti tergantung dari hasil pemeriksaan di IGD," ujar Irvan.

Baca juga: RSKJ Goes To School Sambangi SMA Negeri 3 Bengkulu, Sampaikan Edukasi Pentingnya Minat Bakat

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved