Berita Kepahiang

Perempuan Muda di Kepahiang yang Simpan Sabu di Plat Motor Terancam 12 Tahun Penjara

Perempuan muda inisial AS (26) di Kepahiang yang kedapatan menyimpan 3 paket sabu di dudukan plat motor terancam penjara 12 tahun.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Jumpa pers penangkapan tersangka penyalahgunaan sabu di Polres Kepahiang, Selasa (12/9/2023). Tersangka AS yang kedapatan simpan sabu di plat motor terancam 12 tahun penjara. 

Polisi cukup kesulitan saat melakukan penggeledahan terhadap pelaku, pasalnya polisi saat mencari barang bukti di bagian tubuh pelaku tak menemukan apapun. 

Alhasil polisi tak berhenti, akhirnya 3 paket sabu milik pelaku ditemukan polisi di bagian belakang dudukan plat motor pelaku. 

"Barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu tersebut, bersama pelaku kita lakukan pemeriksaan," kata kasat.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku beroperasi di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang. 

Pengakuan pelaku saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, dirinya merupakan bagian dari jaringan. 

"Untuk saat ini masih dalam pengembangan kita, jaringan mana pelaku ini mendapat barang haram tersebut," jelas kasat. 

Baca juga: 8 Sampel Air di Kepahiang Dicek, Pertamina Dukung Pihak Berwenang Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved