Rabu, 29 April 2026

Berita Kepahiang

5.220 KPM di Kepahiang Terima Bantuan Program Keluarga Harapan

Sebanyak 5.220 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kepahiang terima Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III.

Tayang:
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com/Pekerja Sosial Kepahiang
Ribuan KPM di Kepahiang saat antre untuk mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Kepahiang, Senin (11/9/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Sebanyak 5.220 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Kepahiang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III tahun 2023.

Hal itu diungkapkan Koordinator Kabupaten PKH Kabupaten Kepahiang Arif Muzakar, saat diwawancara pada Kamis (14/9/2023). 

"Besaran pencarian PKH untuk para KPM jumlahnya bervariasi," ungkap Arif saat diwawancara, pada Kamis (14/9/2023). 

Lokasi penyaluran bantuan PKH ke KPM ini ada di Kantor Pos Kepahiang dan Bank BRI di Kepahiang. 

"Pencairan yang dilakukan ini program PKH sekaligus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Untuk di kantor Pos sendiri total sebanyak 846 KPM dan di Bank BRI sebanyak 4.374 KPM," tutur Arif. 

Arif juga menjelaskan, untuk pencairan PKH tahap III ini sudah dilakukan dari bulan Juli hingga bulan September 2023.

Pencairannya sendiri, dilakukan secara bertahap sesuai dengan verifikasi administrasi (vermin).

"Proses pencairan ini kita lakukan hingga selesai 100 persen," jelas Arif.

Ia menjelaskan, selain menerima PKH para KPM juga menerima BPNT. Pihaknya hanya melakukan pemantauan untuk proses penyaluran PKH saja, sedangkan untuk penyaluran BPNT dipantau langsung oleh Dinas Sosial Kepahiang.

"Untuk BPNT langsung disalurkan oleh pihak Dinsos, namun yang jelas, penerima PKH juga mendapatkan BPNT," kata Arif.

Untuk diketahui, KPM penerima PKH ini ada 7 kategori, dengan besaran yang bervariasi sesuai dengan kondisi keluarganya. 

Di antara lain, ibu hamil atau nifas Rp 250 Ribu perbulan, anak usia 0 - 6 tahun Rp 250 ribu perbulan. 

Untuk keluarga yang memiliki anak masih pelajar SD Rp 75 ribu perbulan, pelajar SMP sederajat Rp 125 ribu perbulan, pelajar SMA sederajat Rp 166 ribu perbulan. 

Sedangkan untuk, penyandang disabilitas berat Rp 200 ribu perbulan dan lanjut usia Rp 200 ribu perbulan.

Baca juga: Dinkes Kepahiang Catat Ada 46 Kasus DBD hingga September 2023

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved