Penemuan Jenazah Wanita di Septic Tank

Pengakuan Harun Bunuh Tetangga-Buang Jasad ke Septic Tank di Cilacap, Gegara Panik Ketahuan Mencuri

Pengakuan Harun Bunuh Tetangga-Buang Jasad ke Septic Tank di Cilacap, Gegara Panik Ketahuan Mencuri

Editor: Hendrik Budiman
TribunJateng.com/Pinky Anggraeni
Tampang Ashar Suhada alias AS (31) tersangka kasus pencurian dan pembunuhan terhadap IM (33) warga Desa Sidaurip yang kemudian jasadnya dibuang ke septic tank. 

Melansir dari Tribunjateng.com, Kamis (14/9/2023) Harun mengungkap kronologi pembunuhan yang ia lakukan terhadap IM.

Sementara itu, Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menuturkan, tersangka AS berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap pada Kamis (14/9) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Tersangka ditangkap polisi di Alun-Alun Banyumas pada saat melarikan diri.

Bahkan saat ditangkap kondisi tersangka dalam keadaan mabuk obat-obatan.

"Beberapa saksi kita periksa dan kita mendapat data, kemudian pada Kamis dini hari tersangka bisa kami amankan di Alun-Alun Banyumas.

Jadi tersangka itu sempat kabur," katanya kepada Tribunbanyumas.com.

Atas perbuatannya itu, tersangka AS dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved