1.767 Pengendara di Bengkulu Terjaring Operasi Zebra Nala, Ada Ditilang Denda hingga Rp 2,5 Juta

Terhitung hingga tanggal 14 September 2023, Satlantas Polresta Bengkulu berhasil menjaring 1.767 pengendara.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
PS Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Fery Oktaviari mengatakan, hingga 14 September 2023, Satlantas Polresta Bengkulu berhasil menjaring 1.767 pengendara dalam Operasi Zebra Nala 2023. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Terhitung hingga tanggal 14 September 2023, Satlantas Polresta Bengkulu berhasil menjaring 1.767 pengendara.

Ribuan kendaraan di Kota Bengkulu ini terjaring saat Operasi Zebra Nala 2023, yang digelar sejak tanggal 4 September 2023, hingga 17 September 2023 mendatang.

Dikatakan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui PS Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Fery Oktaviari, pengendara yang terjaring terbagi atas 3. 

Yaitu pengendara yang ditilang melalui tilang elektronik atau ETLE mencapai 251 pengendara.

Sedangkan untuk pengendara yang ditilang manual sebanyak 75 orang, dan sisanya sebanyak 1.441 pengendara hanya mendapat teguran.

"Sampai dengan tanggal 14 September kemarin total sudah 1.767 pengendara yang terjaring," ungkap Fery, Jumat (15/9/2023).

Dikatakan Fery, selama pelaksanaan razia operasi Zebra Nala 2023, pelanggar yang paling banyak ditemui adalah menggunakan knalpot brong, melawan arah, dan anak di bawah umur.

Sedangkan untuk pelanggar tidak menggunakan helm, ataupun tidak lengkap seperti tidak mengenakan spion dan lain-lain, jumlahnya cukup minim.

Namun untuk pengendara yang ditilang secara manual, ada juga yang dikenakan denda tilang maksimal.

Jika dikenakan sanksi denda tilang maksimal, maka pengendara akan didenda sebesar Rp 2.500.000.

"Untuk yang kita kenakan denda tilang maksimal ini adalah bagi para pelaku balap liar, yang sempat kita razia saat malam Minggu lalu," kata Fery.

Sementara untuk kendaraan yang ditilang, diakui Fery semuanya adalah kendaraan roda dua.

Sedangkan untuk kendaraan roda 4 hingga tanggal 14 September 2023 kemarin, masih belum ada yang ditilang. Baik melalui tilang manual, maupun tilang elektronik atau ETLE.

Diberitakan sebelumnya, salah satu yang menjadi fokus dalam pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2023, yaitu mengincar pengemudi yang menggunakan handphone (hp) saat berkendara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved