Kapolsek Komodo Pukuli Sekuriti Bank

Kasus Kapolsek Komodo Aniaya Sekuriti Bank Berakhir Damai, Propam Tetap Proses AKP Ivans Drajat

Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat yang menganiaya sekurit bank masij akan diproses propam meski keduanya telah bersepakat damai.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com dan instagram Memomedsos
Kolase foto Kapolsek Komodo Ivans Drajat dan Guido Andre Sandi. Kapolsek Komodo Aniaya Sekuriti Bank Berakhir Damai, Propam Masih Tetap Proses AKP Ivans Drajat 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat yang menganiaya sekurit bank masij akan diproses propam meski keduanya telah bersepakat damai.

Sebelumnya, penganiayaan yang dilakukan AKP Ivans Drajat terhadap Guido Andre sekuriti bank viral di media sosial.

Penganiayaan yang dilakukan Kapolsek Komodo terhadap sekuriti Bank BRI Nggorang Labuan Bajo berakhir damai dan diselesaikan secara adat Manggarai, di rumah keluarga korban di Kampung Mberata, NTT.

Hal ini diungkapkan orang tua korban Maksimus Jampu, dimana atas kasus tersebut ekduanya telah damai secara kekeluargaan atas dasar kemauan bersama.

"Mungkin masalah ini tadi adalah musibah, karena dalam masalah ini kan tidak terencana sebagai manusia kita perlu saling memaafkan," ungkapnya, dikutip dari Pos-Kupang.com, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Kapolsek Komodo Diduga Pukuli Sekuriti Bank Akui Terdesak Pakai Helm di ATM, Orangtua Sedang Koma

Atas kejadian ini Kapolsek Komodo, AKP Ivans Djarat meminta maaf kepada Guido dan keluarga.

"Saya minta maaaf atas kejadian tadi. Jujur saya betul-betul khilaf dan semoga keakraban kita kedepannya tetap terjaga," ungkap Ivans, Rabu (13/9/2023) lalu.

Usai keduanya berdamai, pihak korban juga sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dibuktikan dengan penadatanganan surat perdamaian.

Meskki keduanya telah bersepakat damai, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko mengatakan jika kasus penganiayaan ini tetap akan diproses.

"Kita akan mengawal kasus tersebut dan lakukan dengan objektif," ungkapnya.

Jika memang Kapolsek Komodo terbukti melanggar kode etik profesi Polri, Kapolsek Komodo tetap akan diberikan sanksi.

Kapolsek Komodo Bawa Uang dan Babi untuk Damai

Kasus Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat menganiaya Guido Andre Sadi (21), sekuriti sebuah bank di Desa Nggorang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), berakhir damai.

Sebelumnya, Guido telah melaporkan Ivans ke Polres Manggarai Barat atas kasus dugaan penganiayaan.

Kini keduanya sepakat untuk berdamai, adapun proses perdamaian itu dilakukan menurut adat Manggarai di rumah keluarga Guido di Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Rabu (13/9/2023).

Dalam proses perdamaian itu, Ivans menyerahkan seekor babi dan sejumlah uang kepada Guido sebagai bentuk permintaan maafnya.

Ivans mengakui telah menganiaya Guido. Menurutnya, emosinya tersulut karena ditegur saat dirinya sedang menekan PIN ATM untuk mengirimkan uang.

“Saya ditegur beberapa kali, lalu Pin yang saya tekan salah beberapa kali juga akhirnya tersulutnya emosi saya. Tapi saya mengakui kesalahan saya, bahwa saya kilaf dan saya minta maaf,” ujar AKP Ivans kepada awak media, Rabu (13/9/2023).

AKP Ivans mengatakan, orang tuanya sedang mengalami koma sehingga dia harus bergegas untuk mengambil uang tanpa menghiraukan helm yang dunakannya itu.

“Namanya kita lagi urgen kan dan saya harus bantu orangtua (ayah) saya yang sedang koma sekarang,” jelasnya.

Pukul Sekuriti Pakai Helm di ATM

Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat yang diduga memukuli sekuriti Bank akui terdesak masih memakai helm saat lakukan transaksi di ATM.

Mulanya, AKP Ivans Drajat ditegur sekuriti Bank BRI Nggorang, Guido Andre Sandi karena memakai helm ketika masuk ATM.

Kendati demikian, Kapolsek Komodo itu dinilai tak mematuhi aturan dan larangan ketika hendak melakukan transaksi di dalam ATM.

Menanggapi hal itu, AKP Ivans mengaku tengah terdesak masih pakai helm saat di dalam ATM lantaran orangtuanya sedang sakit.

"Namanya kita lagi urgent kan dan saya harus bantu orangtua, ayah saya sedang sakit," terangnya kepada awak media, yang dikutip TribunBengkulu.com, Kamis (14/09/2023).

Kapolsek Komodo itu juga mengaku, bahwa ia paham betul akan larangan menggunakan helm saat transaksi di ATM.

Namun, ia beralasan tak ada logo larangan untuk menggunakan helm di ATM BRI Nggorang itu.

"Iya tahu, tapi tadi tidak ada logonya, mungkin logonya di pintu. Memang kita lagi urgenlah, saya juga harus bantu bapak saya yang lagi koma sekarang," tambahnya

Kejadian tindak pemukulan itu terjadi di salah satu bank yang berada di Nggorang, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Diketahui, peristiwa itu terjadi karena adanya bentuk kesalahpahaman antara Kapolsek Komodo dengan sekuriti Bank BRI Nggorang.

Untuk saat ini, pihak Kapolres Mangarai Barat tengah mendalami kasus tersebut.

Jika korban, melaporkan tindak pidana yang dialaminya itu maka Polres Mangarai Barat akan menindaklanjutinya.

Namun, jikalau ada upaya mediasi di antara kedua belah pihak maka hal itu tak akan berpengaruh pada sanksi kode etik terhadap Kapolsek Komodo itu.

Pengakuan Kapolsek Komodo

Pengakuan Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat yang memukuli sekuriti Bank lantaran tersulut emosi saat ditegur memakai helm ketika masuk ATM.

AKP Ivans Djarat mengakui tersulut emosinya ditegur menggunakan helm di dalam ruangan ATM oleh petugas keamanan Bank BRI Nggorang, Guido Andre Sandi.

"Saya pakai helm, ditegurlah saya. Dia sampaikan beberapa kali, tersulutlah emosi saya. Saya mengaku bahwa saya salah dan minta maaf," ujarnya kepada awak media.

Di satu sisi, Ivans mengaku terdesak karena harus membantu orang tuanya yang sedang sakit. "Namanya kita lagi urgen kan dan saya harus bantu orangtua (ayah) saya yang sedang koma sekarang," kata dia.

Ivans juga mengaku mengetahui aturan larangan menggunakan helm saat transaski di ATM. Namun, beralasan tidak ada logo larangan gunakan helm di ATM Unit BRI Nggorang.

"Iya tahu, tapi tadi tidak ada logonya, mungkin logonya di pintu. Memang kita lagi urgenlah, saya juga harus bantu bapak saya yang lagi koma sekarang," katanya.

Ivans membantah informasi yang menyebut bahwa pemukulan juga terjadi di dalam ruang tahanan Polsek Komodo.

"Ngak ada, hanya di depan situ saja (depan mesin ATM)," kilah Ivans.

Kronologi Kejadian

Kronologi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Komodo AKP Ivans Djarat diduga memukul seorang petugas sekuriti salah satu bank yang berada di Nggorang, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Rabu (13/9/2023).

Korban Gio mengaku dipukul karena menegur Ivans yang mengenakan helm saat memasuki gerai anjungan tunai mandiri (ATM).

"Selamat pagi pak mohon helmnya dikasih keluar,"Gio, mengulangi ucapannya saat menegur kapolsek.

Namun, terduga pelaku tidak terima saat ditegur sehingga memukuli korban. Setelah itu korban masuk ke kantor untuk brifing pagi.

Ketika korban kembali ke depan, terduga pelaku kembali memanggil korban dan memukul korban dan membawa korban ke Polsek. Di sana korban dipukul lagi bahkan dibenturkan ke tembok.

Keluarga korban, Bonifasius Sadu mengaku kaget mendengar informasi itu. Ia kemudian langsung ke Polsek Komodo.

"Gio dipukul di ruang tahanan Polsek Komodo oleh Kapolsek. Saya lihat tadi, pipinya bengkak karena dipukul dan dibenturkan ke tembok. Sekarang dia sudah di RS Komodo untuk visum," katanya.

Sosok AKP Ivans

Sosok AKP Ivans Drajat Kapolsek Komodo yang diduga pukuli sekuriti Bank lantaran tak terima ditegur saat mengambil uang di ATM.

Diketahui, Komodo AKP Ivans Drajat diduga memukul seorang petugas sekuriti salah satu bank yang berada di Nggorang, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Rabu (13/9/2023).

Lantas siapa sosok AKP Ivans Drajat

AKP Ivans Djarat saat masih berpangkat IPTU pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Polda NTT

Ia juga pernah menduduki jabatan sebagai Panit II Unit I Subdit I Ditreskrimsus Polda NTT.

Kemudian, Ivans Drajat menjabat sebagai Pama Yanma Polda NTT

Lalu Kasat Samapta Polres Kupang dan pernah juga menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Belu.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved