Guru SD Bongkar Pungli Kepsek

Kronologi Guru SD di Bogor Dijemput Paksa ke Kejaksaan, Usai Bongkar Pungli Kepsek

Seorang guru jujur Mohamad Reza Ernanda yang berhasil membongkar pungutan liar (Pungli) kepala sekolah (Kepsek) SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.

|
Kolase Tribun Bengkulu/Tribun Bogor
Kronologi seorang guru jujur Mohamad Reza Ernanda yang berhasil membongkar pungutan liar (Pungli) kepala sekolah (Kepsek) SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor mengaku dijemput paksa, Jumat (15/9/2023). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kronologi seorang guru jujur Mohamad Reza Ernanda yang berhasil membongkar pungutan liar (Pungli) kepala sekolah (Kepsek) SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor mengaku dijemput paksa, Jumat (15/9/2023).

Kejadian ini terjadi usai Pak Reza membongkar tindakan pungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 oleh kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni.

Diketahui, penjemputan tersebut dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Bogor.

Reza mengira, penjemputan tersebut akan membawa dirinya ke Kantor Dinas Pendidikan, namun ternyara dirinya dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bogor.

Hal itu pun membuat Resa sempat mengalami syok, dan kejadian tersebut diketahui setelah chat pribadi Reza dicuitkan di media sosial Twitter.

Dari capture chat yang dicuitkan akun Twitter @egoism666, Pak Reza mendapat kesan ada pemaksaan ketika dijemput di sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

Baca juga: Cerita Reza, Guru SD di Bogor saat Dipecat Kepsek Gegara Laporkan Pungli: Kamu Kan yang Melaporkan?

"Gua ngerasa tadi bener-bener dipaksa buat ke dinas nemuin pak Kabid. Eh taunya diajak ke kejaksaan," tulis Pak Reza.

Kabid yang dimaksud Reza adalah Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Bogor, Raden Medi Sandora.

Medi mengatakan penjemputan Pak Reza ke sekolah untuk dibawa ke Kejari Kota Bogor untuk dimintai keterangan.

Ia tak mengatakan bahwa kasus gratifikasi Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor kini bergulir di ranah hukum.

"Belum, masih pemeriksaan," kata Medi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (16/9/2023).

Medi Sandora juga tak bisa menjawab soal saksi lain yang berkemungkinan turut dimintai keterangan seperti Pak Reza perihal pungli PPDB 2023 di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.

Baca juga: Fakta-fakta Guru SD di Bogor Dipecat Gegara Adukan Pungli, Jabatan Kepsek Kini Dicopot Walikota

"Kurang tahu, bisa tanya kejaksaan," katanya.

Ia juga tak menjawab kemungkinan Nopi Yeni, Kepsek yang pecat guru jujur di Bogor, akan dipenjara atau tidak atas kasus pungli PPDB 2023 di Kota Bogor.

"Bukan tupoksi saya kalau itu," katanya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved