Debt Collector di Bengkulu Dibacok

Alasan Penjual Ayam Bacok Debt Collector di Bengkulu saat Tarik Mobilnya di Jalan

para debt collector datang secara tiba-tiba dan mencoba mengambil paksa mobil Luxio yang saat itu sedang dikemudikan oleh karyawannya

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/Beta Misutra
PERAMPASAN - Tatang Heriyanto (55), warga Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban, yang diketahui sehari-hari berjualan ayam, Sabtu (1/10/2025). Dirinya melapor balik para debt collector ke Polresta Bengkulu atas dugaan perampasan kendaraan. 

Ringkasan Berita:
  • Alasan Tatang Heriyanto Penjual Ayam Bacok Debt Collector di Bengkulu Saat Mobilnya Ditarik di Jalan
  • Tatang Heriyanto mengaku apa yang dilakukannya bukanlah tindakan kriminal, melainkan upaya membela diri 
  • Para debt collector datang secara tiba-tiba dan mencoba mengambil paksa mobil Luxio yang saat itu sedang dikemudikan oleh karyawannya
  • Para debt collector tersebut tidak menunjukkan surat resmi maupun keputusan pengadilan saat hendak menarik kendaraan. 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Terkuak alasan Tatang Heriyanto (55) penjual ayam di Bengkulu nekat membacok dua debt collector yang hendak menarik mobilnya di tengah jalan.

Aksi itu terjadi di siang bolong dan sontak menghebohkan warga sekitar.

Saat ditemui di rumahnya pada Sabtu (1/11/2025), Tatang Heriyanto mengaku apa yang dilakukannya bukanlah tindakan kriminal, melainkan upaya membela diri dan mempertahankan hak miliknya.

Menurut Tatang, para debt collector datang secara tiba-tiba dan mencoba mengambil paksa mobil Luxio yang saat itu sedang dikemudikan oleh karyawannya, Refaldo Safutra (19).

Baca juga: Kronologi Debt Collector di Bengkulu Dibacok Penjual Ayam Pakai Parang saat Tarik Mobil di Jalan

Para debt collector tersebut tidak menunjukkan surat resmi maupun keputusan pengadilan saat hendak menarik kendaraan. 

Ia pun menilai tindakan itu merupakan perampasan dan bukan penarikan resmi.

"Kalau mereka punya surat resmi dari leasing atau putusan pengadilan, saya tentu akan patuh. Tapi ini tiba-tiba datang ramai-ramai, bawa mobil lain, dan langsung mau merampas. Itu bukan prosedur hukum, itu begal," kata Tatang.

Berharap proses hukum berjalan adil dan transparan. Ia menegaskan siap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan dan meminta agar pihak berwenang menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Lapor Balik

Tatang warga Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban, yang diketahui sehari-hari berjualan ayam, melapor balik para debt collector ke Polresta Bengkulu atas dugaan perampasan kendaraan.

Langkah ini diambil Tatang setelah dirinya dilaporkan lebih dulu oleh pihak debt collector atas dugaan pengeroyokan dalam insiden yang terjadi di kawasan Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, pada Kamis (30/10/2025).

Dalam kejadian tersebut, Tatang sempat terlibat pertikaian dengan beberapa orang yang mengaku sebagai debt collector saat mencoba menarik satu unit mobil Daihatsu Luxio miliknya. 

Peristiwa itu pun berakhir dengan aksi pembacokan yang membuat salah satu debt collector mengalami luka.

"Benar kami sudah buat laporan ke Polresta melalui sopir mobil kami Refaldo," ungkap Tatang, Sabtu (1/10/2025).

Nasib 2 Debt Collector

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved