Kasus Rudapaksa Bupati Maluku Tenggara
Terungkap Isi Rekaman Suara Bupati Maluku Tenggara Saat Rayu Pelayan Cafe Hingga Rudapaksa Korban
Terungkap isi rekaman suara Bupati Maluku Tenggara saat rayu pelayan cafe hingga lakukan tidakan rudapaksa pada korban.
Penulis: Rita Lismini | Editor: Hafi Jatun Muawiah
TRIBUNBENGKULU.COM - Terungkap isi rekaman suara Bupati Maluku Tenggara saat rayu pelayan cafe hingga lakukan tidakan rudapaksa pada korban.
Diketahui, pelayan Cafe yang berinisial TA (21) sempat melaporkan Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun, atas tuduhan rudapaksa, Jumat (01/09/2023) lalu.
Kendati demikian, para aktivis perempuan pun menggelar forum diskusi untuk membahas kasus pelecehan yang dibarengi dengan rudapaksa itu.
Othe Patty selaku pendamping korban membuka kronologi kejadian pelecehan yang dilakukan oleh Bupati Thaher Hanubun pada TA.
Melalui sebuah rekaman suara, terungkap Bupati Maluku Tenggara itu meminta hingga memaksa korban untuk melepas pakaiannya.
“Hasil rekaman tersebut ada percakapan apakah aman, apakah ada yang tahu, bisa cium tidak, ada juga percakapan tarik menarik pakaian, dan lain-lain," yang dikutip dari Serambinews.com, Sabtu (16/09/2023).
Baca juga: Alasan Keluarga Cabut Laporan Kasus Rudapaksa Bupati Maluku Tenggara, Meski Korban Hampir Bunuh Diri
Othe menyebutkan bahwa rekaman suara tersebut telah dikantongi oleh penyidik kepolisian.
"Bukti rekamannya sudah ada pada polisi,” sambungnya
Ia menjelaskan, rekaman tersebut diambil melalui handphone milik korban pada 10 Agustus 2023 lalu.
“Tanggal 10 Agustus, Bupati datang dan meminta TA (korban) mengantar teh lagi. Namun korban menolaknya dan bertanya pada chef, kata chef, naik saja tapi rekam,” imbuh pendamping korban itu.
Setelah ketiga kalinya, TA berhasil melarikan diri dan bersembunyi di gudang hingga kondisi aman.
Namun, usai peristiwa itu beberapa hari kemudian TA akhirnya di pecat.
Baca juga: Fakta-fakta Bupati Maluku Tenggara Rudapaksa Gadis 21 Tahun hingga Nikahi Korban dengan Mahar Rp 1 M
“Usai kejadian ketiga itu, TA dipecat. Untuk itu, TA mencari jalan melaporkan kasus ini,” jelasnya lagi.
Sosok Istri Sah Bupati Maluku
Inilah sosok istri sah Bupati Maluku Tenggara yang rudakpaksa pegawai Kafe hingga dinikahi dengan mahar Rp 1 miliar.
Sebelumnya, M Thaher Hanubun telah dilaporkan ke polisi atas dugaan rudapaksa terhadap gadis muda berinisial TA yang berusia 21 tahun.
Namun, TSA malah berakhir dinikahi Thaher Hanubun dengan mahar yang sangat fantatsis yakni sebesar Rp 1 miliar.
Kendati demikian, ternyata Bupati Maluku Tengah itu memiliki istri sah yang bernama Eva Eliya.
Diketahui, Eva Eliya saat ini tengah mengemban amanah yang dijuluki sebagai Bunda Literasi.
Tak hanya itu, istri sah Bupati Maluku Tengah itu juga dipercaya sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Maluku Tenggara.
Namanya mulai menjadi sorotan publik setelah terkuaknya peristiwa peristiwa rudakpaksa yang dilakukan oleh suaminya, M Thaher Hanubun.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Maluku Tengah, Thaher Hanubun merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Maluku pada 2013 dari Fraksi PAN.
Thaher Hanubun menjabat Bupati Maluku Tenggara sejak 31 Oktober 2018 lalu.
Peristiwa dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh mantan anggota DPRD itu sempat menjadi sorotan Komnas Perempuan dan Menteri PPPA.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengecam cara terduga pelaku rudapaksa, oknum Bupati, yang menikahi korban.
Andy mengungkapkan bahwa hal itu merupakan modus oknum Bupati untuk melarikan diri dari tanggung jawab secara hukum.
"Modus kawin atau pernikahan seringkali ditemukan sebagai cara terlapor melarikan diri dari tanggung jawab secara hukum," terang Ketua Komnas Perempuan, yang dikutip dari Tribunambon.com, Sabtu (16/09/2023).
Pihaknya pun mendorong kepolisian untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh serta melihat adanya kemungkinan pemaksaan perkawinan.
“Kita mendorong kepolisian memeriksa laporan pertama dan melihat upaya pemaksaan perkawinan. Jika ada, harus diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
Alasan Keluarga Cabut Laporan Kasus Rudapaksa
Terungkap alasan Alasan Keluarga Korban Cabut Laporan Kasus Rudapaksa Bupati Maluku Tenggara.
Padahal sebelumnya Korban kekerasan seksual (TA) dengan terlapor Bupati Malra, Thaher Hanubun sempat melakukan percobaan bunuh diri.
Adapun percobaan bunu diri yang ingin dilakukan korban usai dirudapaksa Bupati Maluku Tenggara ini diungkap oleh Pendamping korban, Othe Patty
Othe Patty mengungkapkan, tindakan ceroboh korban disebabkan tekanan psikologis menyusul intimidasi berulang yang diterimanya.
Bahkan, menurut Othe korban tak hanya sekali melakukan aksi percobaan bunuh diri.
Pertama korban menyayat nadi hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kemudian percobaan kedua dengan meminum obat keras.
Tidak diketahui pasti jenis obat yang dikonsumsinya, namun korban cepat mendapat pertolongan sehingga tidak berujung fatal.
"Sewaktu mendampingi korban, saya melihat 7 luka bekas sayatan di lengan kiri korban. Saya bilang buat dia untuk jangan sakiti diri sendiri," tutur Patty dikutip TribunBengkulu.com dari TribuAmbon.com.
"Bahkan pada beberapa hari sebelum pemeriksaan dia juga sempat mau mengakhiri hidupnya dengan meminum obat," tambahnya.
Dengan guncangan yang dialami korban, Othe dan jugan keluarga terus berupaya menenangkannya.
"Dia pernah berusaha untuk bunuh diri karena psikisnya tertekan, saya arahkan dia agar untuk menyayangi tubuhnya," tandasnya.
Seperti yang diketahu, Bupati Maluku Tenggara itu dilaporkan ke polisi lantaran terjerat kasus dugaan rudapaksa terhadap gadis berusia 21 berinisial TA.
Thaher Hanubun dilaporkan oleh korban yang berusia 21 tahun ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, Jumat (1/9/2023).
Kini Bupati Maluku Tenggara itu dikabarkan telah menikahkan korban yang berusia 21 tahun secara siri, dengan mahar Rp 1 Miliar.
Hal itu akhirnya membuat keluarga korban mencabut laporannya dari Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku, Rum Ohoirat akhirnya menjawab pertanyaan publik terkait pencabutan laporan polisi kasus rudapaksa dengan terlapor Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hanubun.
Katanya, surat pencabutan laporan diterima kepolisian sejak hari Rabu (6/9/2023) atau kurang dari sepekan pasca laporan diterima, Jumat (1/9/2023).
Adapun dalam surat yang diterima penyidik, alasan pelapor mencabut laporannya itu karena ini adalah musibah.
Pihak korban juga ingin ketenangan dalam kasus ini dan tidak menghendaki proses penyelidikan lebih lanjut.
"Hari Rabu (5/9/2023) penyidik menerima surat dari pelapor yang isinya pelapor menarik kembali laporannya,”
“dan tidak menghendaki proses lebih lanjut dengan alasan menerima kenyataan ini sebagai musibah dan ingin ketenangan," katanya, dikutip dati TribunAmbon.
Meski laporan telah dicabut, penyidik Ditkrimum Polda Maluku tetap melanjutkan proses hukum mengingat Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tidak bisa diselesaikan di luar pengadilan.
"Sejak kasus ini dilaporkan, setiap hari penyidik mendatangi kediaman pelapor untuk melakukan pendampingan,”
“Namun pernah ditolak oleh orang tua pelapor dengan alasan pelapor ingin ketenangan," katanya.
Bahkan kini, keluarga dan korban sudah tidak diketahui keberadaanya.
"Hari Sabtu (9/9/2023) penyidik mendatangi kediaman pelapor, namun pelapor dan orang tua pelapor sudah tidak ada,”
“Keterangan dari salah satu keluarga yang menjaga rumah tersebut bahwa pelapor dan kedua orang tuanya sudah ke Jawa," tandasnya.
viral
berita viral
Bupati Maluku Tenggara
Pelayan Cafe
Rudapaksa
pelecehan
Isi Rekaman Suara
Bupati Nikahi Pegawai Kafe
Kasus Rudapaksa Bupati Maluku Tenggara
Dugaan Kasus Pelecehan
| Polisi Usut Kasus Bupati Maluku Rudapaksa Pegawai Cafe Hingga Tuntas Meski Korban Cabut Laporan |
|
|---|
| Sosok Istri Sah Bupati Maluku Tenggara yang Rudapaksa Pegawai Kafe dan Nikahi dengan Mahar Rp 1 M |
|
|---|
| Alasan Keluarga Cabut Laporan Kasus Rudapaksa Bupati Maluku Tenggara, Meski Korban Hampir Bunuh Diri |
|
|---|
| Fakta-fakta Bupati Maluku Tenggara Rudapaksa Gadis 21 Tahun hingga Nikahi Korban dengan Mahar Rp 1 M |
|
|---|
| Kekayaan Bupati Maluku Tenggara M Thaher Nikahi Karyawan Kafe yang Dirudapaksa Dengan Mahar Rp 1 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Terungkap-Isi-Rekaman-Suara-Bupati-Maluku-Saat-Rayu-Pelayan-Cafe-Hingga-Rudapaksa-Korban.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.