Kasus Rudapaksa Bupati Maluku Tenggara

Fakta-fakta Bupati Maluku Tenggara Rudapaksa Gadis 21 Tahun hingga Nikahi Korban dengan Mahar Rp 1 M

Bupati Maluku Tenggara, TH dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan karyawan kafe berinisial TA (21).

Editor: Kartika Aditia
TribunAmbon.com/Pemkab Malra
Sosok Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun. Fakta-fakta Bupati Maluku Tenggara Rudapaksa Gadis 21 Tahun hingga Nikahi Korban dengan Mahar Rp 1 M 

TRIBUNBENGKULU.COM - Bupati Maluku Tenggara, TH dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan karyawan kafe berinisial TA (21).

Adapun kafe tersebut diketahui milik Bupati yang berlokasi di Kawasan Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon. Kafe itu persis berdampingan dengan rumah TH.

Berikut fakta-fakta Bupati Maluku Tebggara Rudapkasa Wanita 21 Tahun hingga nikahi korban dengan mahar Rp 1 M

Awal Mula Kejadian

Berdasarkan informasi dari ruang pemeriksaan SPKT Polda Maluku, dugaan pelecehan terjadi pada April 2023.

Saat itu korban dipanggil dan diminta untuk memijat terduga di kamar.

Di dalam kamar, Thaher Hanubun diduga memegang area sensitif korban hingga berujung aksi rudapaksa.

Pada Agustus 2023, korban diminta melakukan hal serupa namun permintaan tersebut langsung ditolak.

Penolakan tersebut berujung pemecatan korban sebagai karyawan kafe.

Bukti Rekaman Suara

Korban disebut memiliki rekaman suara saat sang bupati memintanya melepas pakaian.

Pendamping hukum korban, Othe Patty mengatakan, rekaman tersebut kini telah diserahkan pada penyidik Polda Maluku.

“Hasil rekamannya tersebut ada percakapan apakah aman, apakah ada yang tahu, bisa cium tidak, ada juga percakapan tarik menarik pakaian, dan lain-lain. Bukti rekaman ada pada polisi,” jelas Othe dilansir dari TribunAmbon.

Rekaman suara tersebut,, diambil pada 10 Agustus 2023 lalu, saat korban diminta mengantarkan teh pada Thaher Hanubun.

Baca juga: Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminnulla Akhirnya Buka Suara, Bantah Lecehkan Bripda DS

Beruntung, saat itu korban bisa kabur karena pintu utama terbuka.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved