Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu
Pemrov Bengkulu Buka 748 Formasi PPPK 2023, Ada Jabatan Guru, Kesehatan dan Teknis Cek Disini
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali membuka formasi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Penulis: Rita Lismini | Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBENGKULU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali membuka formasi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Merujuk pada pengumuman Sekretariat Daerah tentang penerimaan PPPK 2023 Pemrov Bengkulu membuka lowongan sebanyak 748 formasi.
Adapun rinciannya, 631 formasi untuk jabatan guru, 109 formasi jabatan Kesehatan dan terakhir 8 formasi jabatan Teknis.
Berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) terbaru pendaftaran seleksi PPPK 2023 dimulai pada tanggal 20 September hingga 09 Oktober 2023 mendatang.
Baca juga: Link Pendaftaran PPPK Pemprov Bengkulu Formasi Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis
Kendati demikian Tribuners dapat mulai mempersiapkan diri dari sekarang ini, mengingat masa seleksi PPPK 2023 hanya tinggal hitungan hari.
Tribuners dapat mengaksses formasi lengkap PPPK 2023 di Pemrov Bengkulu pada akhir artikel.
Sebelum itu, kamu dapat menyimak lebih dahulu apa saja terkait syarat pendaftaran seleksi PPPK 2023 di Pemrov bengkulu di bawah ini!
Berikut Syarat Pendaftaran PPPK 2023 di Pemrov Bengkulu
1. Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada tuhan yang maha esa, setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) Tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan peraturan perundang -undangan yang berlaku.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon pegawai negeri sipil, PPPK, Prajurid tentara Nasional Indonesia, anggota kepolisian Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan Jabatan.
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
8. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan sesuai dengan jenjang paling rendah Sarjana (S-I) atau Diploma IV (D-IV) sesuai persyaratan.
9. Sehat Jasmani dan Rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
10. Tidak memiliki kertergantungan terhadap narkotika dan obat-obat terlarang atau sejenisnya.
11. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia.
12. Berkelakuan baik
Adapun kriteria untuk pelamar PPPK Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis tahun anggaran 2023, simak di bawah ini!
Kriteria PPPK Jabatan Fungsional Guru 2023
A. Kebutuhan Khusus
1. Pelamar Prioritas
Merupakan peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi
PPPK Jabatang Fungsional Guru Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru periode sebelumnya.
2. Eks Tenaga Honorer Kategori II
Merupakn eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database)
eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
3. Guru Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN)
Guru Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di sekolah negeri Merupakan guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.
B. Kebutuhan Umum
1. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
2. Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Kriteria PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dan Teknis 2023
Sedangkan kriteria untuk pelamar PPPK Jabatan Tenaga Kesehatan dan Teknis tahun anggaran 2023 adalah sebagai berikut :
A. Kebutuhan khusus
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II, merupakan Eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (Database) Eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
2. Tenaga Non-ASN merupakan pegawai yang melamar pada Instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun secara terus menerus pada Instansi Pemerintah yang dilamar yang dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditanda tangani pimpinan unit kerja.
B. Kebutuhan Umum
Pengalaman kerja sesuai permenpan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan PPPK untuk jabatan Fungsional.
C. Pelamar Disabilitas
Pelamar Disabilitas adalah pelamar yang berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik harus memenuhi ketentuan :
1. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
2. Menyampaikan Video singkat yang menunjukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang dilamar.
3. Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik.
4. Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
5. Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda.
6. Hanya memiliki keterbatasan fungsi gerak pada salah satu kaki (1 kaki lainnya berfungsinormal).
Berikut jadwal seleksi PPPK 2023 Terbaru
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
Adapun link download formasi PPPK 2023 di Pemrov Bengkulu dapat kamu akses di bawah ini!
Tes PPPK
Pemrov Bengkulu
748 Formasi PPPK
Bengkulu
Jabatan Guru
Jabatan Kesehatan
Jabatan Teknis
Persyaratan
Kriteria Jabatan
Pemrov Bengkulu Buka Formasi PPPK
| Verifikasi PPPK di Rejang Lebong, Ratusan SK Segera Terbit-Ada yang Terancam Batal Dilantik |
|
|---|
| Resmi! 1.199 Honorer Bengkulu Selatan Jadi PPPK Paruh Waktu, Simak Perubahan Jadwal Pengisian DRH |
|
|---|
| 1.116 Peserta Seleksi PPPK Tahap II Pemkot Bengkulu Ikut Uji Kompetensi CAT |
|
|---|
| 17 Peserta Seleksi PPPK Tahap II Bengkulu Tengah Tidak Hadir, Dipastikan Gugur |
|
|---|
| Seleksi PPPK Tahap II Pemkab Kepahiang Bengkulu, 6 Peserta Tidak Hadir CAT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pemrov-Bengkulu-Buka-748-Formasi-PPPK-2023-Ada-Jabatan-Guru-Kesehatan-dan-Teknis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.