Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Syarat dan Cara Pendaftaran PPPK 2023 Pemrov Bengkulu, Lengkap Kriteria Pelamar yang Dibutuhkan

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Pemerintah Provinsi (Pemrov) Bengkulu akan segera dibuka.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com
Kolase Foto Formasi PPPK 2023 Pemrov Bengkulu dan Ilustrasi CASN 2023. Syarat Pendaftaran PPPK 2023 Pemrov Bengkulu, Lengkap dengan Kriteria Pelamar yang Dibutuhkan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Pemerintah Provinsi (Pemrov) Bengkulu akan segera dibuka.

Pendaftaran dapat dilakukan pada tanggal 20 September hingga 09 hingga 09 Oktober 2023 mendatang.

Hal ini sesuai dengan surat edaran terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait perubahan jadwal penerimaan PPPK tahun anggaran 2023.

Tahun ini Pemrov Bengkulu membuka 748 formasi yang terdiri dari tiga jabatan, yakni jabatan guru, Kesehatan dan terakhir Teknis.

Baca juga: Pemrov Bengkulu Buka 748 Formasi PPPK 2023, Ada Jabatan Guru, Kesehatan dan Teknis Cek Disini

Tak hanya itu, Pemrov Bengkulu juga telah mencantumkan syarat pendaftaran dan kriteria pelamar PPPK 2023 yang dibutuhkan.

Bagi para calon pelamar PPPK 2023 dapat mulai mempersiapkan diri dari sekarang.

Tribuners dapat mengakses link donwload formasi PPPK 2023 Pemrov Bengkulu terlengkap di akhir artikel.

Sebelum itu, simaklah syarat pendaftaran dan kriteria jabatan PPPK 2023 di bawah ini!

Berikut syarat Pendaftaran PPPK Pemprov Bengkulu

1. Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada tuhan yang maha esa, setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) Tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan peraturan perundang -undangan yang berlaku.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon pegawai negeri sipil, PPPK, Prajurid tentara Nasional Indonesia, anggota kepolisian Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan Jabatan.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

8. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan sesuai dengan jenjang paling rendah Sarjana (S-I) atau Diploma IV (D-IV) sesuai persyaratan.

9. Sehat Jasmani dan Rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.

10. Tidak memiliki kertergantungan terhadap narkotika dan obat-obat terlarang atau sejenisnya.

11. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia.

12. Berkelakuan baik

Sementara itu, simak kriteria pelamar PPPK Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan dan Teknis yang dibutuhkan di bawah ini!

Kriteria Pelamar PPPK Jabatan Guru :

A. Kebutuhan Khusus

1. Pelamar Prioritas

Merupakan peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi

PPPK Jabatang Fungsional Guru Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru periode sebelumnya.

2. Eks Tenaga Honorer Kategori II

Merupakn eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database)

eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

3. Guru Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di sekolah negeri Merupakan guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

B. Kebutuhan Umum

1. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

2. Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Kriteria pelamar PPPK Jabatan Tenaga Kesehatan dan Teknis:

A. Kebutuhan khusus

1. Eks Tenaga Honorer Kategori II, merupakan Eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (Database) Eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

2. Tenaga Non-ASN merupakan pegawai yang melamar pada Instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun secara terus menerus pada Instansi Pemerintah yang dilamar yang dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditanda tangani pimpinan unit kerja.

B. Kebutuhan Umum

Pengalaman kerja sesuai permenpan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan PPPK untuk jabatan Fungsional.

C. Pelamar Disabilitas

Pelamar Disabilitas adalah pelamar yang berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik harus memenuhi ketentuan :

1. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

2. Menyampaikan Video singkat yang menunjukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang dilamar.

3. Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik.

4. Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.

5. Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda.

6. Hanya memiliki keterbatasan fungsi gerak pada salah satu kaki (1 kaki lainnya berfungsi normal).

Cara Pendaftaran Akun SSCASN 2023

1. Buka Portal SSCASN

Mulailah dengan membuka portal SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun untuk mendaftar.

2. Buat Akun SSCASN

- Masukkan NIK dan NIK KK.

- Isi Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir sesuai KTP.

- Ikuti petunjuk untuk memasukkan kode captcha.

3. Verifikasi Akun

- Isi alamat email yang valid.

- Pilih pertanyaan pengaman dan buat password akun.

- Unggah pas foto dengan latar belakang merah.

4. Unduh Kartu Informasi Akun

- Verifikasi data yang telah diisi.

- Unduh kartu informasi akun ke perangkat Anda.

5. Login dan Swafoto (Selfie)

- Gunakan NIK sebagai username dan password yang telah dibuat.

- Unggah swafoto dengan memegang kartu informasi akun dan KTP.

Cara Daftar Instansi dan Formasi CPNS 2023

- Temukan periode pendaftaran dan persyaratan instansi yang diminati.

- Pastikan memahami formasi dan jabatan yang sesuai.

- Login kembali ke SSCASN dan lengkapi biodata.

- Pilih instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan.

- Unggah dokumen dan cek resume.

- Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023.

Adapun link download formasi PPPK 2023 di Pemrov Bengkulu terlengkap dapat kamu akses di bawah ini!

KLIK LINK DI SINI

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved