Beredar SK Arif Gunadi Jadi Penjabat Walikota Bengkulu, DPRD: Ikut Keputusan Kemendagri

Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang penunjukan Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu beredar di kalangan masyarakat.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
PDF SK Kemendagri penunjukan Arif Gunadi sebagai Penjabat Walikota Bengkulu yang beredar di kalangan masyarakat jelang masa jabatan Walikota Bengkulu Helmi Hasan berakhir 24 September 2023. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Jelang masa jabatan Walikota Bengkulu Helmi Hasan berakhir 24 September 2023, beredar Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang penunjukan Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu.

Dalam SK ini, kemendagri menunjuk Sekda Kota Bengkulu Arif Gunadi sebagai Penjabat Walikota Bengkulu.

Menanggapi adanya SK ini, anggota DPRD Kota Bengkulu, Dediyanto mengatakan bahwa pihaknya mengikuti keputusan dari kemendagri.

Apapun keputusan dari kemendagri, dinilai sebagai yang terbaik bagi Kota Bengkulu.

"Karena bagi kita, tidaklah begitu penting membahas itu, karena dari kemendagri tentu yang terbaik," kata Dediyanto kepada TribunBengkulu.com, Kamis (21/9/2023).

Jikapun benar Arif Gunadi yang ditunjuk sebagai penjabat walikota, dewan juga akan menyambut baik.

Apalagi, saat ini kehadiran Pj walikota ini diperlukan untuk pembahasan APBD 2024 nanti

"Kita tunggu saja, kemendagri pasti akan memberikan yang terbaik," ungkap Dediyanto.

Helmi Hasan Doakan Arif Gunadi

Sementara itu Walikota Bengkulu Helmi Hasan menjawab singkat saat ditanyakan siapa sosok yang akan menjadi Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu menggantikan dirinya.

Helmi menyebut sosok yang tidak ada dalam rekomendasi DPRD Kota Bengkulu, ataupun rekomendasi dari Pemprov Bengkulu.

Helmi menyebut nama Sekda Kota Bengkulu saat ini, Arif Gunadi.

"Pj Insya Allah kita doakan sama-sama pak sekda," kata Helmi.

Respon Gubernur Rohidin

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved