Oknum TNI Diduga Lecehkan Anak Buah

Modus Lettu AAP Oknum Perwira TNI Lecehkan Bawahan Sesama Jenis, Perdayai Korban Saat Tidur di Barak

Modus Lettu AAP Oknum Perwira TNI yang diduga melecehkan bawahan sesama jenis.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kolase Ilustrasi Oknum TNI (Kiri) dan Lettu AAP (Kanan). Modus Lettu AAP Oknum Perwira TNI Lecehkan Bawahan Sesama Jenis, Perdayai Korban Saat Tidur di Barak 

TRIBUNBENGKU.COM - Modus Lettu AAP Oknum Perwira TNI yang diduga melecehkan bawahan sesama jenis.

Lettu AAP berupaya memperdayai para korban saat sedang tidur di barak.

Dari kesaksian pelapor kata akun tersebut ada yang mengaku menjadi korban Lettu AAP sejak 2021 lalu.

Perwira pertama Lettu AAP merupakan personel Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

Ia diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis ke bawahannya di mess pelaku dan Barak Remaja di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Lettu AAP sempat diamankan oleh satuannya pada 16 September namun kabur lewat jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya terlepas.

Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian menegaskan bahwa Lettu AAP yang sempat kabur itu, kini sudah ditahan di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang, Banten.

Baca juga: Kronologi Oknum TNI Berpangkat Perwira Diduga Lecehkan Anak Buah Ternyata Terjadi Sejak Tahun 2021

Hendhi menyebutkan Lettu AAP ditahan karena dugaan kasus kekerasan seks dan sempat kabur.

"Kemudian yang bersangkutan sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang. (Alasan penahanan) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual) ini, kemudian yang kedua karena kabur," ujar Hendhi.

Menurut Hendhi setelah sempat kabur, akhirnya Lettu AAP menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang, Rabu (20/9/2023) malam.

Menurut Hendhi Denpom Jaya/1 Tangerang telah melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan atas Lettu AAP.

"Dari Pom itu sudah membuat surat penahanan sementara selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan," ucap Hendhi.

Ia menjelaskan saat kejadian Lettu AAP merupakan Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

"Sekarang sudah menjadi perwira pertama, sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses. Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semuanya," jelas Hendhi.

Menurut Hendhi penyidik Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa personel Batalion Artileri Pertahanan Udara lainnya, yang diduga mengetahui dugaan kekerasan seks yang dilakukan Lettu APP kepada para bawahannya itu.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved