Viral Pemecatan Reza Guru SD di Bogor

Tak Terima Dipecat Gegara Dituding Pungli, Nopi Yeni Laporkan 2 Orang Guru Atas Pencemaran Nama Baik

Usai dicopot dari jabatanya sebagai Kepala Sekolah SDN 1 Cibereum Nopi Yeni tak tinggal diam. Nopi Yeni kini melaporkan 2 orang guru atas pencemaran n

Editor: Kartika Aditia
TribunnewBogor
Tak Terima Dipecat Gegara Dituding Pungli, Nopi Yeni Laporkan 2 Orang Guru Atas Pencemaran Nama Baik 

TRIBUNBENGKULU.COM - Usai dicopot dari jabatanya sebagai Kepala Sekolah SDN 1 Cibereum Nopi Yeni tak tinggal diam.

Nopi Yeni kini melaporkan 2 orang guru atas pencemaran nama baik.

Seperti yang diketahui, Nopi Yeni dicopot dari jabatannya karena memecat guru honorer yang melaporkan dugaan pungli.


Bahkan hingga saat ini kasus tersebut masih bergulir dan berbuntut panjang.

Melalui kuasa hukumnya, Dwi Arsywendo, ia mengadukan dua orang guru di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor kepada pihak kepolisian.

Nopi Yeni (kiri), Kepala Sekolah SDN 1 Cibereum, Bogor. (Ig@sdncibeureum1official/TribunnewsBogor.com) ()
"Yang kita laporkan saudara Dwi sama Reza, kita bukan LP sih, bikin pengaduan aja ke Polsek Bogor Selatan," ujar Dwi Arsywendo dikutip TribunTrends.com dari TribunnewsBogor.com, Sabtu (23/9/2023).

Dwi Arsywendo mengatakan, kedua guru tersebut diadukan kepada pihak kepolisian karena telah merugikan kliennya.

Pasalnya, ia membantah bahwa kliennya melakukan pungli atau gratifikasi dalam PPDB.


"Mereka kan yang melaporkan ke dinas, ke Ispektorat, tapi tuduhannya itu engga bener, karena bu Nopi itu tidak pernah melakukan pungli ataupun gratifikasi," katanya.

Atas dasar itulah kedua guru tersebut diadukan kepada pihak kepolisian atas permasalahan pencemaran nama baik yang menimpa kliennya yang merupakan mantan Kepala SDN Cibereum 1 Kota Bogor.

"Kemarin sih sudah diperiksa saksinya baru satu orang, salah satu guru namanya ibu Yuyu.

Cuma saya dapet kabar dari Polsek Bogor Selatan pemeriksaanya ditarik ke Polresta Bogor Kota," tuturnya.

Selain itu, Nopi Yeni juga bakal menggugat SK Wali Kota Bogor usai pencopotannya sebagai kepala sekolah karena dugaan gratifikasi atau pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Baca juga: Alasan Nopi Yeni Eks Kepsek SDN Ciberum Bakal Gugat Walikota Bogor, Percaya Diri Tak Lakukan Pungli

Lebih lanjut, Dwi Arsywendo mengatakan bahwa pencopotan jabatan kepala sekolah yang diterima oleh kliennya tidak berdasarkan hasil kajian yang komprehensif.

Sehingga pihaknya bakal melayangkan gugatan terhadap SK Walikota ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

"Rujukan SK Walikota itu berdasarkan pemeriksaan inspektorat, sedangkan pemeriksaan inspektorat itu pihak yang katanya orang tua siswa memberi sejumlah uang engga pernah diperiksa," ujarnya dilansir dari TribunnewsBogor.com, Sabtu (23/9/2023).

Selain itu, ia juga membantah bahwa kliennya melakukan pungli atau gratifikasi dari orang tua siswa agar anaknya dapat bersekolah di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

"Bu Nopi tidak pernah menerima sama sekali, justru bu Nopi tau mereka yg akhirnya masuk terus menyumbang sejumlah uang itu dari bendahara," ujarnya.

Gugatan tersebut, kata dia, akan dilayangkan apabila surat penyataan keberatan atas SK Wali kota terkait pemberhentian kliennya sebagai kepala sekolah yang telah dikirimkan kepada Wali kota Bogor tak juga digubris.

Ia mengatakan masih ada waktu satu minggu untuk menunggu hasil keputusan dari SK Wali kota tersebut.

"Sambil nunggu balasan dari Wali kota, kalau memang tidak ada saya masukkan gugatannya minggu depan. Karena batas 15 hari kerja itu sekitar tanggal 26," tegasnya.

Terbongkarnya Kasus Pungli PPDB

Dicopotnya Nopi Yeni dari jabatan sebagai Kepala Sekolah SDN Ciberum 1 Kota Bogor bermula dari pemecatan guru honorer bernama Reza.

Pemecatan Reza terjadi setelah Reza diminta memberikan keterangan oleh Inspektorat Kota Bogor terkait laporan dugaan pungli dalam PPDB yang dilakukan oleh kepala sekolah.

Beberapa hari setelah pemeriksaan oleh Inspektorat, kepala sekolah memutuskan untuk mengakhiri hubungan kerja Reza sebagai guru di SDN Cibeureum 1 mulai tanggal 13 September 2023.

Dalam surat pemecatan yang beredar, Reza dipecat atas dua alasan utama.

Pertama, dia diberhentikan karena dianggap mengambil data pribadi Whatsapp kepala sekolah tanpa izin, yang menyebabkan konflik internal antara kepala sekolah dan guru-guru lainnya.

Kedua, pemecatan juga disebabkan oleh ketidakloyalan, kurangnya integritas, dan ketidakpatuhan terhadap pimpinan (kepala sekolah).

Ratusan Siswa Gelar Aksi Tolak Pemecatan

Ratusan pelajar SD Negeri 1 Cibeureum yang berlokasi di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor beserta puluhan orang tua murid tolak pemecatan salah satu guru di sekolah tersebut.

Dalam proses perpisahannya ratusan pelajar tersebut menangis, memeluk sembari meneriakkan penolakan terhadap pemecatan salah satu gurunya tersebut.

Bahkan tidak sedikit pelajar yang membawa kertas dengan berbagai macam tulisan penolakan atas pemecatan.

Selain itu, puluhan orang tua murid pun turut menggeruduk ruangan kepala sekolah SD Negeri Cibereum 1 itu dan turut menyuarakan penolakan terhadap Mohamad Reza Ernanda.

Salah satu pelajar, Lupi mengatakan, penolakan tersebut karena tidak ada kebenaran yang ditegakkan oleh pihak sekolah.

"Guru saya mau dipecat, gara-gara tidak ada kebenaran," ujarnya pada TribunnewsBogor.com, Rabu (13/9/2023)

Tangis dan penolakan keras dari ratusan pelajar SD tersebut karena menurutnya Mohamad Reza Ernanda merupakan guru yang berkualitas.

"Padahal ngajarnya bagus, bukan cuma ngajar tapi bisa sambil bermain, gurunya seru ngajarnya berkualitas," jelasnya.

Dirinya beserta ratusan siswa lainnya mengaku berat ditinggalkan salah satu guru favoritnya tersebut.

Walikota Bogor Turun Tangan

Wali Kota Bogor, Bima Arya mendatangi SD Negeri 1 Cibeureum usai mendengar adanya penolakan dari ratusan siswa serta puluhan orang tua murid soal dipecatnya salah satu guru honorer favorit di sekolah tersebut.

Menurutnya pemecatan guru honorer favorit bernama Mohamad Reza Ernanda itu dilatarbelakangi oleh adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh kepala sekolah setelah adanya investigasi yang dilakukan oleh inspektorat.

Selain itu, menurutnya pemecatan sepihak ini karena Mohamad Reza Ernanda dinilai tidak mematuhi kepala sekolah SD Negeri 1 Cibeureum.

"Ini berawal dari ada dugaan pungli yang diduga oleh kepala sekolah, dugaan ini kemudian di investigasi oleh pemerintah kota oleh inspektorat, kemudian kepala sekolah memberhentikan salah seorang guru honorer Pak Reza karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah dan dianggap juga mengakses data pribadi dari WhatsApp kepala sekolah kemudian diberhentikan," kata Bima Arya pada Wartawan, Rabu (13/9/2023).

Jabatan Kepala Sekolah Dicopot

Bima Arya menegaskan, kepala sekolah tersebut terbukti telah menerima suap atau gratifikasi.

Atas dasar itu lah Wali Kota Bogor mencopot jabatan kepala sekolah yang melakukan gratifikasi tersebut.

"Kepala sekolah sendiri telah di BAP oleh inspektorat dan terbukti telah menerima gratifikasi jadi diberikan sanksi untuk bergeser diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa," lanjutnya.

Selain memberhentikan Kepala Sekolah Bima Arya juga membatalkan keputusan pemecatan guru honorer favorit Mohamad Reza Ernanda.

Penjelasan Nopi Yeni

Sebelumnya, Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor Nopi Yeni pun sudah mengakui perihal kecurangan itu.

Nopi bercerita pada Wali Kota Bima Arya sempat didatangi sejumlah wali murid.

Mereka inilah yang diduga telah memberi suap pada Nopi Yeni

"Ada beberapa yang dekat-dekat tinggal di sini, memohon kepada saya," kata Kepsek SD di Bogor pada Bima Arya.
Kata Nopi Yeni, mereka memohon agar anaknya bisa tetap mendaftar.

"Terus saya bilang ' gak bisa sudah tutup'," katanya.

Selang beberapa hari, pemberi suap ini kembali mendatangi kepala sekolah.

"Ya sudahlah akhirnya saya masukin," kata Nopi.

Baca juga: Alasan Keluarga Brigpol SH yang Tewas Tertembak di Rumah Dinas Minta Jenazah Diautopsi di Semarang

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Mantan Kepala Sekolah SDN Cibereum 1 Kota Bogor Laporkan Dua Guru

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved