Viral Pemecatan Reza Guru SD di Bogor
Alasan Nopi Yeni Eks Kepsek SDN Ciberum Bakal Gugat Walikota Bogor, Percaya Diri Tak Lakukan Pungli
Terungkap alasan mantan Kepala Sekolah SDN Cibereum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni gugat SK Wali Kota Bogor usai dirinya dicopot dari jabatan.
TRIBUNBENGKULU.COM - Terungkap alasan mantan Kepala Sekolah SDN Cibereum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni gugat SK Wali Kota Bogor usai dirinya dicopot dari jabatan.
Adanya pencopotan Nopi Yeni dari jabatannya sebagai kepala sekolah lantaran dirinya diduga melakukan pungli saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Nopi Yeni yang tak terima akan tudingan tersebut lantas bertindak.
Melalu kuasa hukumnya, Dwi Arsywendo mengatakan bahwa pencopotan jabatan kepala sekolah yang diterima oleh Nopi Yeni tidak berdasarkan hasil kajian yang komprehensif.
Oleh karena itu, pihaknya bakal melayangkan gugatan terhadap SK Walikota ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
"Rujukan SK Walikota itu berdasarkan pemeriksaan inspektorat, sedangkan pemeriksaan inspektorat itu pihak yang katanya orang tua siswa memberi sejumlah uang engga pernah diperiksa," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (22/9/2023).
Bukan hanya itu saja, Dwi Arsywendo juga menjelaskan jika kliennya tidak melakukan pungli ataupun gratifikasi.
Pasalnya orangtua siswa lah yang terus menyumbang sejumlah uang tersebut.
"Bu Nopi tidak pernah menerima sama sekali, justru bu Nopi tau mereka yg akhirnya masuk terus menyumbang sejumlah uang itu dari bendagara
Gugatan tersebut, kata dia, akan dilayangkan apabila surat penyataan keberatan atas SK Walikota terkait pemberhentian kliennya sebagai kepala sekolah yang telah dikirimkan kepada Walikota Bogor tak juga digubris.
Ia mengatakan masih ada waktu satu minggu untuk menunggu hasil keputusan dari SK Walikota tersebut.
"Sambil nunggu balasan dari Walikota, kalau memang tidak ada saya masukkan gugatannya minggu depan. Karena batas 15 hari kerja itu sekitar tanggal 26," tegasnya.
Sebagai informasi, surat pemberhentian tersebut tertuang dalam SK Walikota Bogor Nomor 800/Kep.395-NKPSDM 2023 Tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Berat Berupa Penurunan Jabatan Setingkat Lebih Rendah Selama 12 Bulan Atas Nama Saudara Nopi Yeni.
Dalam SK Walikota itu, apabila Nopi Yeni merasa keberatan maka diperkenankan untuk mengajukan surat keberatan dalam kurun waktu 15 hari setelah SK Walikota tersebut terbit.
Kronologi
Viral Pemecatan Reza Guru SD di Bogor
Nopi Yeni
SD Ciberum 1 Bogor
Walikota Bogor
Percaya Diri Tak Lakukan Pungli
Reaksi Bima Arya saat Tahu Bakal Didugat Nopi Yeni, Sebut Eks Kepsek Sudah Akui Terima Uang Ilegal |
![]() |
---|
Cerita Versi Nopi Yeni Eks Kepsek SD di Bogor saat Bantah Pungli: Mereka Terus Masuk dan Menyumbang |
![]() |
---|
Tak Terima Dipecat Gegara Dituding Pungli, Nopi Yeni Laporkan 2 Orang Guru Atas Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Nopi Yeni Eks Kepsek SD di Bogor Melawan, Bakal Gugat Wali Kota Bogor Imbas Dicopot-Dituduh Pungli |
![]() |
---|
Alasan Reza Guru SD di Bogor Kabur dari Kejaksaan usai Heboh Bongkar Pungli Kepsek Terungkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.