Viral Pemecatan Reza Guru SD di Bogor

Reaksi Bima Arya saat Tahu Bakal Didugat Nopi Yeni, Sebut Eks Kepsek Sudah Akui Terima Uang Ilegal

Reaksi Walikota Bogor, Bima Arya saat dengar kabar akan digugat oleh mantan Kepssek SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni.

Editor: Kartika Aditia
TribunJatim
Reaksi Bima Arya saat Tahu Bakal Didugat Nopi Yeni, Sebut Eks Kepsek Sudah Akui Terima Uang Ilegal 

TRIBUNBENGKULU.COM - Reaksi Walikota Bogor, Bima Arya saat dengar kabar akan digugat oleh mantan Kepssek SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni.

Seperti yang diketahui, Nopi Yeni yang dituding lakukan pungli PPBD 2023 tak terima dicopot dari jabatanya sebagai kepala sekolah.

Melalu kuasa hukumnya, Dwi Arsywendo mengatakan bahwa pencopotan jabatan kepala sekolah yang diterima oleh Nopi Yeni tidak berdasarkan hasil kajian yang komprehensif.

Oleh karena itu, pihaknya bakal melayangkan gugatan terhadap SK Walikota ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Mengetahui akan hal tersebut, Bima Arya mengungkap dirinya sama sekali tak takut.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay.

Pihaknya mengaku mendukung sikap tegas Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam memberantas pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.

Saleh menilai, keputusan Bima yang memecat Nopi Yeni sudah sesuai dengan aturan.

Apalagi, sambung Saleh, alasan pemecatan didasarkan adanya aduan masyarakat atas dugaan pungli serta sudah melalui prosedur yang ada.

"Kami telah melakukan klarifikasi. Dari penjelasan Bima Arya, pemecatan itu sudah sesuai aturan. Bahkan, sebelumnya pihak Inspektorat telah melakukan pemeriksaan," kata Saleh, dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Minggu (24/9/2023).

"Dari pemeriksaan itu, Kepsek tersebut telah mengakui menerima uang secara ilegal. Karenanya, Inspektorat memberikan rekomendasi untuk diberikan sanksi tegas," tambahnya.

Anggota Komisi IX DPR RI ini menyampaikan, kasus tersebut menjadi pembelajaran penting bagi seluruh kepala sekolah agar ke depan tidak menyalahi aturan.

"Ini juga jadi peringatan bagi guru-guru baik secara khusus di Kota Bogor maupun di Indonesia," sebutnya.

Saleh menilai, upaya hukum yang dilakukan Nopi Yeni untuk membela diri itu sah saja dilakukan.

Namun, lanjut Saleh, yang penting digarisbawahi adalah sikap ketegasan Bima Arya dalam memberikan sanksi terhadap pelaku pungli di sekolah.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved