Berita Bengkulu Utara

14.877 KPM di Bengkulu Utara Batal Terima Bantuan Pangan Tahap II, Tak Lagi Masuk DTKS

Sebanyak 14.877 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bengkulu Utara tak lagi menerima bansos termasuk bantuan pangan tahap II.

Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Abdurrahman Wachid/TribunBengkulu.com
Kepala Dinsos Bengkulu Utara Agus Sudrajat. Sebanyak 14.877 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bengkulu Utara tak lagi menerima bansos termasuk bantuan pangan tahap II. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Sebanyak 14.877 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bengkulu Utara tak lagi menerima bantuan sosial (bansos) termasuk bantuan pangan tahap II.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Utara Agus Sudrajat menerangkan, pengurangan penerima bantuan pangan tersebut karena dilatarbelakangi meningkatnya taraf hidup keluarga.

"Selain itu, ada juga yang memang hasil dari penyeleksian yang dilakukan oleh kementerian sosial," kata kadis.

Kadis menjelaskan, pada periode bulan Januari 2023 terdata ada sebanyak 189.652 keluarga di Kabupaten Bengkulu Utara yang masih tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kemudian pada bulan Agustus ada 14.877 keluarga di Bengkulu Utara yang dikeluarkan dari DTKS. Sehingga saat ini tercatat sebanyak 174. 775 warga Bengkulu Utara tercatat di DTKS.

"Dari hasil verifikasi dan validasi terdapat 10.127 keluarga di Kabupaten Bengkulu Utara yang dinyatakan tidak layak menerima bansos atau dalam artian meningkat dalam kesejahteraan hidup. Sedangkan 4.750 lainnya merupakan seleksi yang dilaksanakan oleh kementerian sosial," beber Agus.

Lantaran terdapat perubahan data warga penerima manfaat, maka Pemkab Bengkulu Utara melalui dinsos, juga akan menyalurkan bantuan pangan beras 10 kg menyesuaikan dengan data terbaru yang telah diturunkan kementerian sosial.

"Yang sebelumnya mendapatkan bantuan dari pemerintah, beras ataupun yang lainnya, jika pada bulan September 2023 ini sudah tidak mendapatkan bantuan lagi. Bisa jadi mereka adalah salah satu dari keluarga yang di nyatakan sudah meningkat taraf hidupnya," jelas kadis.

Baca juga: 3 Anggota Polisi di Bengkulu Utara Dipecat, Kedapatan Pakai Narkoba-Bolos Kerja Selama 6 Bulan

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved