Remaja di Bengkulu Selatan Diperkosa

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pemerkosaan Remaja Putri di Bengkulu Selatan

Polisi menetapkan 6 pelaku berinisial PA (17), DA (17), RK (18), FH (17), AS (19) dan RS (19) sebagai tersangka kasus pemerkosaan remaja putri.

HO TribunBengkulu.com/Polres Bengkulu Selatan
Penyidik Polres Bengkulu Selatan menetapkan 6 pelaku berinisial PA (17), DA (17), RK (18), FH (17), AS (19) dan RS (19) sebagai tersangka kasus pemerkosaan remaja putri. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Setelah melakukan pemeriksaan yang panjang, akhirnya polisi menetapkan 6 pemuda berinisial PA (17), DA (17), RK (18), FH (17), AS (19) dan RS (19), menjadi tersangka kasus pemerkosaan remaja putri di Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu.

Sebelumnya, polisi baru saja menetapkan pelaku utama dalam kasus pemerkosaan dengan korban remaja putri warga Kecamatan Kedurang Ilir, yaitu RK (18).

"Semua sudah kita tetapkan sebagai tersangka, penetapan sesuai dengan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang ada," ungkap Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi.

Meski dalam peristiwa ini ada pelaku utama, tetapi penyidik Polres Bengkulu Selatan tetap memberikan sangkaan pasal yang sama kepada 6 pemuda yang semuanya warga Bengkulu Selatan.

"Semua sama tidak ada yang berbeda pasal yang diterapkan kepada 6 pelaku. Karena, kita fokus pada perlindungan anak di bawah umur," jelas kasi humas.

Untuk pasal yang disangkakan kepada 6 pelaku yaitu Pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak.

"Ancaman ke 6 pelaku minimal 5 tahun penjara dan 15 tahun paling lama. Ke 6 pelaku kita terapkan pasal yang sama," kata kasi humas.

Kronologi Kejadian

Dalam laporan ke polisi, kejadian pemerkosaan itu bermula saat korban bersama teman-temannya (para pelaku, red) pergi ke kafe untuk nongkrong sembari karaoke pada Sabtu, 16 September 2023, sekira pukul 23.00 WIB.

Setelah dari kafe korban bersama temannya berencana ingin melanjutkan kembali karaoke ke tempat lain.

Tetapi saat dijalan salah satu motor temannya kehabisan bensin dan mereka berhenti di hutan kota yang berada di Jalan Raya Padang Panjang.

Merekapun menghubungi temannya yang lain untuk meminta bantuan.

Hanya saja ketika rombongan teman yang dihubungi ini datang, bukannya membantu mencarikan bensin namun malah handphone korban dirampas.

Setelah itu korban langsung dibekap, dicekik, dibanting dan ditarik paksa diperkosa oleh 6 temannya secara bergantian dengan diancam menggunakan pisau, hingga akhirnya korban hilang kesadaran (pingsan).

Setelah sadar dengan keadaan lemas, korban mengetahui bahwa dirinya sudah dibawa ke penginapan Hotel Slipi dan dipaksa kembali melakukan hubungan badan (diperkosa) oleh 2 temannya secara bergantian.

Minggu siang (17/9/2023), korban baru diantar pulang oleh para pelaku ke rumahnya.

Baca juga: Remaja Korban Pemerkosaan 6 Pemuda di Bengkulu Selatan Alami Trauma, Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved