Remaja di Bengkulu Selatan Diperkosa

Fakta Baru, 6 Pria Perkosa Remaja Putri di Bengkulu Selatan Ternyata Dalam Pengaruh Miras

Setelah dilakukan proses panjang pemeriksaan terhadap ke enam pelaku dan saksi, atas peristiwa pemerkosaan remaja putri warga Kecamatan Kedurang Ilir,

Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.Com
Polisi menerangkan perkara pemerkosaan remaja putri di Bengkulu Selatan, di depan ruangan Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Rabu (27/9/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.Com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Setelah Pemeriksaan terhadap k enam pelaku dan saksi, atas peristiwa pemerkosaan remaja putri warga Kecamatan Kedurang Ilir, Bengkulu Selatan, Sabtu (16/9/2023) ternyata para tersangka dalam pengaruh minuman keras atau alkohol.

Pihak Kepolisian mengakui tidak hanya pelaku dalam kondisi pengaruh minuman keras, korban turut terkontaminasi pengaruh minuman keras.

Lantaran, sebelum terjadi pemerkosaan mereka berpesta atau nongkrong disalah satu warung remang-remang.

"Hasil pemeriksaan semua dikarena minuman keras atau pengaruh alkohol. Karena, sebelum kejadian mereka sudah terlebih dahulu mengonsumsi miras di warung remang-remang atau sebuah kafe," kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.IK, Rabu (27/9/2023).

Disambung Kapolres, awal mula peristiwa tersebut korban dan ke enam pelaku tidak ada hubungan teman atau lebih.

Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pemerkosaan Remaja Putri di Bengkulu Selatan

Hanya saja korban dan pelaku berteman akibat sama-sama duduk bareng di sebuah kafe.

"Dibilang teman ya teman. Tetapi awal mulanya, mereka saling kenal akibat sama-sama duduk di sana (Kafe, red)," jelas Kapolres.

Dugaan adanya korban lain yang pernah disetubuhi pelaku, Polisi belum bisa menggambarkan secara jelas. Karena, hasil pemeriksaan korban hanya satu orang.

"Tidak ada, hanya satu korban kalau dari hasil pemeriksaan," ungkap Kapolres.

Disampaikan Kapolres, dengan terjadinya pemerkosaan. Keluarga korban sangat kecewa dan kesal terhadap perilaku ke enam pelaku.

"Kelurga pelaku tentu sangan kecewa dan kesal saat tau kejadian ini. Tetapi kita akan menghukum para pelaku sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," ujar Kapolres.

6 Pelaku Ditetapkan Tersangka

Setelah melakukan pemeriksaan yang panjang, akhirnya polisi menetapkan 6 pemuda berinisial PA (17), DA (17), RK (18), FH (17), AS (19) dan RS (19), menjadi tersangka kasus pemerkosaan remaja putri di Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu.

Sebelumnya, polisi baru saja menetapkan pelaku utama dalam kasus pemerkosaan dengan korban remaja putri warga Kecamatan Kedurang Ilir, yaitu RK (18).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved