Mata Siswi SD Dicolok Tusuk Bakso

Alasan Camat Menganti Minta Ayah Siswi SD yang Dicolok Tusuk Bakso Cabut Laporan ke Polisi

Alasan Camat menganti minta Ayah siswi SD yang matanya buta kerena dicolok kakak kelas cabut laporan polisi.

|
Editor: Kartika Aditia
TribunJatim
Samsul Arif. Alasan Camat Menganti Mina Ayah Siswi SD yang Dicolok Sampai Buta Cabut Laporan ke Polisi 

TRIBUNBENGKULU.COM - Alasan Camat menganti minta Ayah siswi SD yang matanya buta kerena dicolok kakak kelas cabut laporan polisi.

Seperti yang diketahui, kasus siswi SD yang alami kebutaan gegera dicolok tusk bakso kini berbuntut panjang.

Bahkan kasus tersebut berimbas pada pekerjaan ayah korban.

Seperti yang diketahui, Camat Menganti, Gresik disebut mengancam Samsul Arif, ayah siswi SD yang buta diduga dicolok tusuk bakso.

Sang ayah dipaksa Camat untuk mencabut laporan di kantor polisi.

Jika tidak melakukan hal itu, maka sang ayah bakal dipecat.

Hal itu disampaikan, kuasa hukum siswi SDN di Gresik berinisial, SH (8) yang diduga dicolok menggunakan tusuk bakso hingga buta menyebut, ayah korban mendapatkan intimidasi dari Camat Menganti, Hendriawan Susilo.

Pengacara keluarga korban, Abdul Malik mengungkapkan hal itu saat menemani SH melakukan pemeriksaan kembali mata kanannya di Surabaya Eye Clinic, Jumat (22/9/2023).

Ketika itu, Abdul mengatakan, dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Camat kepada ayah korban, Samsul Arif (36) diperkirakan terjadi, pada Rabu (20/9/2023) lalu.

“Ada intimidasi yang dilakukan oleh seseorang. Kemarin camat menemui klien kami, disuruh buat pernyataan bahwa berita ini berita hoaks,” kata Malik, di sela pemeriksaan korban, Jumat (22/9/2023).

Camat Menganti disebut memaksa Samsul untuk meminta maaf karena telah membuat kegaduhan.

Selain itu, ayah korban juga diminta mencabut laporan terkait kejadian itu di Polres Gresik.

Baca juga: Kronologi Wanita Asal Jambi Ditahan di RS Usai Melahirkan Gegara Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan

“Harus mencabut (laporan), kalau tidak mencabut nanti klien kami akan dipecat dalam tempo lima hari."

"Klien kami memang sekretaris Desa (Randu Padangan),” jelasnya.

Sedangkan, Malik sendiri menyayangkan tindakan intimidasi yang dilakukan Camat Menganti tersebut.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved