Bule Bunuh Merua di Jawa Barat
Motif Bule Amerika di Banjar Bunuh Mertua, Perkara Usaha Hingga Ribut dengan Sang Istri
Motif Warga Negara Asing (WNA) di Banjar tega membunuh mertuanya berinisial A diduga karena masalah usaha.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBENGKULU.COM - Motif Warga Negara Asing (WNA) di Banjar tega membunuh mertuanya berinisial A diduga karena masalah usaha.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi di halaman rumah belakang korban di RT 05/02 Lingkungan Randegan, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.
Pelaku pembunuhan sendiri merupakan menantunya berinisial ALW (35) berasal dari Amerika Serikat yang telah membunuh mertuanya pada, Minggu (24/9/2023) pukul 10.50 WIB.
Adapun dugaan motif pembunuhan yang dilakukan ALW ini sendiri diungkap oleh Kepala Desa Raharja, Banjar, Yayat Ruhiyat.
Menurut penuturan Yayat, pembunuhan yang dilakukan ALW terhadap mertuanya sendiri diduga karena masalah usaha.
"Awalnya dipicu gara-gara usaha bersama yang dijalankan korban dan pelaku. Tapi, WNA ini merasa kecewa," ujar Yayat dilansir dari TribunJabar.id, Senin (25/9/2023).
Sebelum membunuh mertuanya, ternyata ALW ini sempat melakukan pengrusakan di rumah korban.
Akibat kerusakan yang dilakukan ALW, sang istri sekaligus anak dari ibu korban mengganti kerusakan yang dilakukan sang suami.
Kendati demikian, lagi-lagi sang suami kembali melakukan pengrusakan.
"Tapi, saat diketahui pelaku, kemudian WNA ini langsung melakukan aksi perusakan kembali," ungkapnya.
Usai melakukan pengrusakan kdua kalinya, keluarga korban melaporkan ALW ke polisi, tetapi pelaku tidak ditahan.
Baca juga: Kronologi Bule di Jawa Barat Bunuh Mertua dengan Sadis, Diduga Masalah Usaha Keluarga
"Beberapa hari setelah perusakan kedua, pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap mertuanya," ujar Yayat.
Naasnya, awalnya tetangga korban mengira ada yang bertengkar, namun setelah dilihat ternyata ALW membunuh mertuanya berinisia A (58) itu.
"Tetangga awalnya mengira ada yang berantem tapi saat dilihat oleh tetangga di samping rumahnya ternyata pelaku sedang mendorong dan menggorok korban," jelas Rizal.
Ribut dengan Istri
Bule (WNA) asal Amerika Serikat yang tinggal di Kota Banjar Jawa Barat ditahan Polres Banjar setelah membunuh mertuanya sendiri, Minggu (24/9/2023).
Kasat Reskrim Polres Banjar Polda Jabar, AKP Ali Jupri, mengatakan, saat ini pihaknya tengah menangani kasus pembunuhan yang dilakukan ALW (35) terhadap mertuanya berinisial A (58).
"Jadi, sementara kami sudah melakukan interogasi terhadap yang bersangkutan (ALW)," ujar Ali kepada sejumlah wartawan di halaman Mako Polres Banjar, Minggu (24/9/2023) sore.
Dugaan pembunuhan ini berawal dari adanya cekcok antara tersangka berinisial ALW dengan istrinya terkait masalah keluarga.
Tersangka datang ke rumah korban berinisial A (58) karena menduga istri tersangka ada di tempat tersebut.
Namun setelah mendapati istri tersangka tidak ada, dan melihat di sekitar rumahnya yang ada hanya mertuanya (A).
ALW pun melakukan pembunuhan terhadap A yang saat itu berada di halaman belakang rumahnya.
"Tersangka (ALW) langsung melakukan penusukan beberapa kali di leher korban," ungkap Ali.
Saat ini, Satreskrim Polres Banjar sudah mengamankan tersangka dan sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi secara maraton.
"Keluarga korban juga akan kami lakukan pemeriksaan. Nanti, setelah semua dilakukan pemeriksaan, kami melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia," ucap Ali.
Kronologi Kejadian
Seorang warga negara asing (WNA) berinisial ALW (35) asal Amerika Serikat yang tinggal di Kota Banjar, Jawa Barat, tega membunuh mertuanya sendiri secara sadis, Minggu (24/9/2023).
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di halaman belakang rumah korban di RT 05/02 Lingkungan Randegan, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.
Korban, yang berinisial A (58), dibunuh menantunya, ALW diduga gara-gara masalah usaha.
Karena permasalahan tersebut, ALW nekat membunuh mertuanya sendiri dengan cara dilukai lehernya menggunakan senjata tajam.
Pembunuhan terjadi pada Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 10.50 WIB.
Seorang warga setempat, Rizal, mengatakan bahwa pembunuhan pertama kali diketahui oleh tetangga korban.
"Tetangga awalnya mengira ada yang berantem tapi saat dilihat oleh tetangga di samping rumahnya ternyata pelaku sedang mendorong dan menggorok korban," ujar Rizal kepada sejumlah wartawan di lokasi TKP, Minggu (24/9/2023) siang.
Sebelumnya, WNA ini sempat dilaporkan ke pihak kepolisian karena telah merusak rumah mertuanya yang kini menjadi korban.
"Setelah dilaporkan, katanya harus ada prosedur dari duta deportasi. Jadi, saat ini masih tahap pendalaman dan pelaku pun masih berkeliaran hingga terjadi aksi pembunuhan ini," katanya.
Kepala Desa Raharja, Yayat Ruhiyat, menyampaikan pembunuhan yang dilakukan WNA terhadap warganya ini dipicu masalah spele.
"Awalnya dipicu gara-gara usaha bersama yang dijalankan korban dan pelaku. Tapi, WNA ini merasa kecewa," ujarnya.
Karena merasa kecewa, WNA tersebut langsung melakukan aksi perusakan di rumah korban. Dan itu, dilakukan WNA itu sebelum terjadi pembunuhan.
Setelah pelaku melakukan perusakan, istrinya, yang merupakan anak korban, sempat mengganti kerusakan yang dilakukan suaminya tersebut.
"Istri korban mengganti kerusakan di rumah orang tuanya. Tapi, saat diketahui pelaku, kemudian WNA ini langsung melakukan aksi perusakan kembali," katanya.
Setelah terjadi kejadian perusakan yang kedua kalinya, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Dan sebenarnya, saat ini kasus tersebut masih dalam tahapan pendalaman. Tapi, pelaku tidak ditahan dan bebas berkeliaran di lingkungannya.
"Beberapa hari setelah perusakan kedua, pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap mertuanya," ujar Yayat.
Menurut informasi yang diterima Tribunjabar.id, kasus pembunuhan tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan pelaku sudah diamankan di Polres Banjar Polda Jabar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Motif-WNA-di-Banjar-Bunuh-Mertuanya-Diduga-Karena-Masalah-Usaha-Hingga-Sempat-Rusak-Rumah-Korban.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.