Guru di Pilangwetan Demak Dibacok Murid

Tampang Pelaku Bacok Guru MA di Demak, Dikenal Sebagai Sosok Siswa yang Sering Bolos Sekolah

Tampang siswa yang bacok guru Madrasah Aliyah (MA) Yayasan Islam Suhada (YASUA) yang kini sudah diamankan pihak kepolisian.

|
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
TribunJateng
Tampang Pelaku yang Bacok Guru MA di Demak, Dikenal Sebagai Sosok Siswa yang Bolos Sekolah 

TRIBUNBENGKULU.COM - Tampang siswa yang bacok guru Madrasah Aliyah (MA) Yayasan Islam Suhada (YASUA) yang kini sudah diamankan pihak kepolisian.

Usai melakukan pembacokan terhadap gurunya, Fatkhur, pelaku R langsung melarikan diri ke wilayah Grobogan.

Diketahui pelaku melakukan pembacokan terhadap gurunya, Fatkhur pada pukul 09.30 WIB, Senin (25/6/2023).

Ternyata pelaku dikenal sebagai sosok murid yang sering bolos sekolah dan malas mengerjakan tugas.

Hal ini diungkapkan Kepala MA Yayasan Islam Suhada (YASUA), Masrukin.

Masrukin mengatakan jika pelaku pernah tinggal kelas.

""Jadi siswa tersebut memang tinggal kelas ketika naik kelas pun itu dengan syarat menyelesaikan nilai yang belum terpenuhi," ungkapnya.

Tak hanya itu saja, ia juga menuturkan bahwa pelaku sering bolos sekolah hingga tidak mengerjakan tugas yang diberikan guru.

"Di duga pelaku sering tidak masuk sekolah dan sering tidak melaksanakan tugas sekolah yang berikan oleh guru dan kemudian pernah ditegur dan diberi nasihat oleh korban akan tetapi dimungkinkan pelaku tidak terima," kaa Kapolsek Kebonagung, Iptu Suwondo.

Detik-detik Pelaku Pembacokan Guru MA di Demak Ditangkap

Akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku AR siswa yang melakukan pembacokan terhadap guru Madrasah Aliyah (MA) Yayasan Islah Suhada (YASUA), Selasa (26/9/2023).

Video saat penangkapan pelaku pembacokan guru ini tersebar luas di media sosial.

Salah satunya diunggah akun instagram @undercover.id.

Dalam video tersebut terlihat, suasana malam hari saat pelaku akan ditangkap pihak kepolisian.

Video itu juga memperlihatkan banyak sekali warga yang turut melihat penangkapan pelaku.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved