Curhat Korban Begal

Nasib Aiptu US, Oknum Polisi Minta Uang ke Korban Begal di Bandung, Kini Ditahan di Tempat Khusus

Nasib Aiptu US oknum polisi yang terbukti meminta uang pada korban begal saat buat laporan ke Polsek Sukasari, Bandung.

|
Penulis: Rita Lismini | Editor: Kartika Aditia
Tribunpekanbaru.com
Ilustrasi Foto Aiptu US Pelaku Minta Uang. Nasib Aiptu US Oknum Polisi Minta Uang Pada Korban Begal di Bandung, Kini Pelaku Ditahan di Tempat Khusus 

Untuk saat ini Aiptu US sedang diamankan selama lima hari di tempat khusus.

Nantinya oknum polisi tersebut akan menjalani sidang disiplin untuk menentukan sanksi yang akan diterima.

"Akan dilakukan pengamanan sementara di rutan Polrestabes Bandung sambil menunggu sidang disiplin di Polrestabes Bandung," pungkasnya

Kombes Pol Budi sangat menyayangkan tindak pelanggaran yang dilakukan oleh Aiptu US.

Pasalnya anggota kepolisian tidak boleh meminta uang ketika menangani sebuah kasus.

"Walaupun belum ada penyerahan uang kepada oknum anggota tersebut, tetap salah karena anggota Polri tidak boleh nego dan meminta uang dalam penanganan kasus atau penyidikan," beber Kapolrestabes Bandung tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Budi juga menyampaikan bahwa motor korban yang berinisial MIP telah dikembalikan oleh pihaknya.

Motor matik berwarna hitam itu diserahkan polisi kepada MIP di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

"Alhamdulillah, walaupun kemarin ada miskomunikasi anggota kami, ada salah anggota kami. Ini kami serahkan kembali motornya," tandasnya

Sempat Disebut Salah Paham

Kapolsek Sukasari Kompol Darmawan bantah tudingan minta uang korban begal (MIP) saat membuat laporan ke Polsek Sukasari, Bandung.

Sebelumnya beredar curhat MIP yang mengaku diminta uang saat melaporkan kejadian motornya dibegal.

Pasalnya, ia sempat dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi berinisial A (38) untuk uang makan dan bensin.

Menanggapi kejadian yang viral itu Kompol Darmawan pun langsung membantah tudingan tersebut.

Ia menyebutkan bahwa kejadian yang sebenarnya hanyalah bentuk miskomunikasi saja.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved