Curhat Korban Begal

Sosok Oknum Polisi Minta Uang Pada Korban Begal di Bandung, Sebut Untuk Uang Makan dan Bensin.

Sosok oknum polisi meminta uang pada korban begal berinsial MIP saat mendatangi Polsek Sukasari, Bandung.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Kartika Aditia
TribunJogja.com
Ilustrasi Foto Aiptu US. Sosok Oknum Polisi Minta Uang Pada Korban Begal di Bandung, Sebut Untuk Uang Makan dan Bensin. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok oknum polisi meminta uang pada korban begal berinsial MIP saat mendatangi Polsek Sukasari, Bandung.

Sebelumnnya MIP menceritakan bahwa dirinya dibegal di Jalan Setiabudi, Kota Bandung tepatnya di sekitar Secapa AD pada Jumat malam.

Setelah sepeda motornya dicuri, korban segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian setempat.

Namun saat hendak membuat laporan kehilangan motornya, ia diminta oleh salah oknum polisi untuk memberikan uang.

Kendati demikiian, oknum polisi tersebut meminta sejumlah uang untuk biaya makan dan bensin kendaraan.

Lantas siapakah sosok oknum polisi tersebut?

Diketahui oknum polisi tersebut berinisial US.

Ia telah memasuki usianya ke 38 tahun.

US merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di kantor polisi sektor (Polsek) Sukasari, Kota Bandung.

Oknum polisi tersebut memiliki pangkat sebagai Ajun Inspektur Polisi Tingkat Satu (AIPTU) yang
menempati posisi tertinggi di tataran Bintara tinggi POLRI.

Diberitakan sebelumnya bahwa Aiptu Us terbukti melakukan tindak pelanggaran saat bertugas.

Ia terbukti meminta sejumlah uang pada MIP saat hendak menangani kasus pencurian sepeda motor beberapa waktu lalu.

Hal ini terungkap usai Aiptu US menjalani pemeriksaan oleh tim Pengamanan Internal (Paminal) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung yang langsung mendatangi Kepolisian Sektor (Polsek) Sukasari.

Saat ini oknum polisi tersebut sedang dalam pengamanan sementara dan bakal segera dilakukan sidang disiplin.

Oknum Polisi Terbukti Minta Uang

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved