Perundungan Pelajar di Cilacap

Fakta-fakta Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Pelaku Ternyata Siswa Berprestasi

Aksi perundungan yang dilakukan siswa SMP di Cimangu Cilacap. Jawa Tengah hingga kini masih jadi sorotan.

Editor: Kartika Aditia
Kolase
Kolase Perundungan dan Sosok Pelaku. Fakta-fakta Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Pelaku Ternyata Siswa Berptrstasi 

TRIBUNBENGKULU.COM - Aksi perundungan yang dilakukan siswa SMP di Cimangu Cilacap. Jawa Tengah hingga kini masih jadi sorotan.

Bahkan pelaku perundungan tersebut kini menuai banyak kecaman dari warganet usai video kekerasan yang dilakukannya viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 4 menit 15 detik itu, terlihat pelaku berkali-kali memukul dan menendang korban yang merupakan teman satu sekolahnya.

Sementara itu, siswa lain yang berada di lokasi kejadian hanya menonton aksi kekerasan tersebut.

Usai video tersebut beredar dan viral di media sosial, Polresta Cilacap langsung turun tangan dan mengamankan pelaku.

Berikut deretan fakta-fakta yang dihumpun TribunBengkulu.com terkait kasus perusndungan siswa SMPN 2 Cilacap.

Video Penganiayaan Viral di Medsos

Aksi perundungan tersebut dibagikan ulang oleh akun Instagram @infobdgbaratcimahi pada Rabu, 27 September 2023 pagi tadi.

"STOP BULLYING! Kembali viral di media sosial aksi perundungan atau bully yang diduga terjadi oleh sekelompok pelajar di Jawa Barat. Mirisnya mereka dengan bangganya memvideokan tindakan tersebut seakan-akan merasa bangga," tulis akun tersebut, yang dikutip TribunBengkulu.com, Rabu (27/09/2023).

Dalam tayangan video tersebut, sekelompok pelajar tengah berkumpul sembari mengobrol di perkebunan karet.'

Baca juga: Siswa SMP Pelaku Perundungan di Cilacap Ternyata Dikenal Berprestasi, Juara Pencak Silat dan Tilawah

Namun tak lama setelah itu seorang pelajar menarik baju korban dan melakukan tindak perundungan.

Usai ditarik bajunya, korban pun langsung dihajar, ditonjok hingga ditendang beberapa kali oleh sekelompok pelajar.

Tak sampai disitu korban juga sempat ditarik paksa oleh pelaku.

Saat pelaku sedang mengahajar korban, tampak salah satu pelajar ingin menolong korban namun tak diperbolehkan.

Bahkan pelaku sempat mengancam dan mengacungkan jarinya agar tak ikut campur.

Motif Penganiayaan

Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan, perundungan itu bermula dari persoalan sepele.

MK tidak terima lantaran korban, FF (14), mengaku-aku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa yang dipimpin olehnya.

"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota Barisan Siswa, padahal dia bukan sebagai anggota," ungkap Fannky kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

Tak hanya itu, korban diduga menggunakan nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.

"Dia sempat menantang ke luar. Akhirnya ketemu lah sama ketuanya Barisan Siswa (seperti) yang viral di video itu," ujar Fannky.

Pelaku Dilaporkan ke Polisi Oleh Kakak Korban

Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria mengatakan kasus tersebut dilaporkan kakak korban ke Polsek Cimanggu pada Selasa (26/9/2023) sore.

Saat itu sang kakak melihat adiknya pulang dengan kondisi terluka.

Selain itu kakak korban juga menjelaskan video viral adiknya yang mengalami perundungan.

"Jadi kakaknya ini menenggarai korban yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya. Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan kroscek," kata Arif Fajar Satria

Ratusan Anggota Dikerahkan

AKBP Arif Fajar Satria menuturkan pihaknya menangkap MK pada Selasa (26/9/2023) malam dan membawanya ke Mapolresta Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," kata Arif.

Arif menjelaskan, ratusan personel dikerahkan untuk menghalau massa yang sudah memadati rumah pelaku.

Dalam video yang beredar, polisi menggiring pelaku perundungan tersebut sesuai prosedur aturan hukum terkait anak di bawah umur.

Pelaku Nyaris Dihajar Massa Saat Ditangkap

Tak hanya video penganiayaan, namun video detik-detik penangkapan pelaku juga beredar di media sosial.

Terlihat ratusan warga berkerumun di rumah MK dan sebagian berusaha merangsek saat MK dibawa polisi.

Menurut Kapolresta Cilacap, Komben Fannky Ani Sugiharto, massa tersulut emosi saat mendengar FF menjadi korban pengeroyokan MK yang merupakan warga desa tetangga.

Fannky mengatakan, massa yang berjumlah seratusan orang itu lantas menggeruduk rumah terduga pelaku.

"Pelaku dan korban desanya bersebelahan, jadi mudah dilacak. Beberapa massa yang akan membantu korban sempat menggeruduk rumah pelaku," ujar Fannky.

Fannky meluruskan, FF bukan korban pengeroyokan, melainkan korban perundungan (bullying) yang dilakukan oleh satu orang.

Kondisi FF, Korban Perundungan

Setelah mendapat perundungan dari MK, ditemukan sejumlah luka lebam di tubuh FF.

"Dari kejadin yang viral itu, sehingga mengakibatkan korban sakit, ada beberapa luka lebam yang ditemukan dan sudah kita lakukan visum di RSUD Majenang," ungkap Fannky dilansir dari TribunBanyumas.com, Rabu (28/9/2023).

Pernyataan tersebut juga sama dengan pernyataan yang disampaikan Wakapolretsa Cilacap, AKBP Dr Arief Fajar Satria.Arief mengatakan jika ada beberapa luka di bagian tubuh korban, seperti di wajah, memar di bagian perut kemudian bahu sebelah kanan.

Reaksi Orangtua Korban

Reaksi orangtua korban bully di Cilacap tidak bisa menahan emosi saat dipertemukan dengan pelaku perundungan.

Ibu korban bahkan sempat tidak mau makan karena melihat kondisi anaknya yang terus menangis karena terluka hingga berdarah.

Dalam rekaman video yang beredar reaksi ibu korban marah dan memaki pelaku saat bertemu di Kantor polisi.

Sosok pelaku Dikenal Sering Unggah Konten Religi

Sosok MK siswa SMP di Cilacap Jawa tengah yang melakukan perundungan terhadap temannya ternyata sering unggah konten religi melalui media sosial pribadinya.

MK merupakan ketua geng Barisan Siswa, dimana dia telah melakukan perundungan terhadap temannya hingga viral di media sosial.

Melansir dari TribunJateng.com, MK ternyata sering mengunggah konten islami melalui media sosialnya.

Akun Facebook MK diberi nama inisial akun IS.

Terlihat dari akun milik MK ternyata MK sering mengunggah konten-konten religi, mulai dari mengaji, shalawat, hingga ibadah.

Ia juga sering mengunggah foto dengan menggunakan caption soal akhirat.

“Jika tidak bisa berlomba dengan orang shaleh dalam hal ibadah, maka berlombalah dengan para pendosa dalam hal istighfar,” salah satu caption yang ditulisnya.

MK sering memosting konten di Youtube berisikan kegiatan pengajian yang diikutinya.

Kendati demikian apa yang telah dipostingnya melalui media sosial pribadinya jauh berbeda dengan apa yang dilakukannya.

Ternyata dulunya MK sekolah di Pondok Pesantern di Tasikmalaya, namun diduga karena tidak betah MK sering kabur.

MK juga seringkali berpindah-pindah sekolah.

Pelaku Dikenl Berprestasi

Kepala sekolah siswa di SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah menyatakan, pihaknya mendukung dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap para siswanya.

Ia mengatakan, pelaku selama ini dikenal aktif di sejumlah kegiatan dan berprestasi di bidang pramuka, olah raga, pencak silat dan tilawah. Bahkan pelaku pernah meraih juara 2 pencak silat tingkat kabupaten.

“Dia anak yang punya bakat, artinya dia itu di pramuka ya oke, terus dia juga ikut ekstra di sekolah,"

"Kebetulan dia itu latar belakang dari kecil maka nya di SMPN 2 Cimanggu pun pelaku tersebut mengikuti ekstra pencak silat dan pelaku pernah mengikuti lompa pencak silat tingkat kabupaten dan meraih juara 2, jadi prestasi ada,” tutur Wuri Handayani dikutip dari KompasTV

“Di awal tahun ajaran dia juga mengikuti lomba tilawah, itu juga di tingkat kecamatan, dia bisa mendapatkan juara, prestasi, " lanjutnya.

Wuri Handayani, selaku kepala SMPN 2 Cimanggu, mengaku sangat kaget dan tidak menyangka dengan aksi yang dilakukan oleh pelaku.

"Luar biasa sangat kaget, sangat-sangat miris, terhenyak dalam jangka waktu yang tadi disampaikan bapak Kapolres, " tuturnya.

Baca juga: Karo Ops Polda Sulut Wawan Wirawan Terancam Dicopot Dari Jabatan Usai Diduga Aniaya Aiptu Jufri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved