Curhat Korban Begal

Korban Begal yang Ngaku Dimintai Uang oleh Oknum Polisi Minta Maaf: Mungkin Waktu Itu Hanya Bercanda

Korban begal di Bandung yang mengaku dimintai uang oleh polisi akhirnya minta maaf.

|
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
Kolase TribunBengkulu.com/IG mimi.peri.mandja
Kolase foto korban begal MIP. Korban Begal di Bandung yang Dimintai Uang oleh Polisi Akhirnya Minta Maaf Sebut Hanya Bercanda 

Kendati demikiian, oknum polisi tersebut meminta sejumlah uang untuk biaya makan dan bensin kendaraan.

Lantas siapakah sosok oknum polisi tersebut?

Diketahui oknum polisi tersebut berinisial US.

Ia telah memasuki usianya ke 38 tahun.

US merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di kantor polisi sektor (Polsek) Sukasari, Kota Bandung.

Oknum polisi tersebut memiliki pangkat sebagai Ajun Inspektur Polisi Tingkat Satu (AIPTU) yang
menempati posisi tertinggi di tataran Bintara tinggi POLRI.

Diberitakan sebelumnya bahwa Aiptu Us terbukti melakukan tindak pelanggaran saat bertugas.

Ia terbukti meminta sejumlah uang pada MIP saat hendak menangani kasus pencurian sepeda motor beberapa waktu lalu.

Hal ini terungkap usai Aiptu US menjalani pemeriksaan oleh tim Pengamanan Internal (Paminal) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung yang langsung mendatangi Kepolisian Sektor (Polsek) Sukasari.

Penjelasan Kapolrestabes Bandung

Oknum polisi di Bandung terbukti meminta uang pada korban begal di Bandung saat buat laporan ke Polsek Sukasari, Bandung.

Sebelumnya MIP mengaku sempat dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi pada saat melaporkan kejadian motornya dibegal.

Kini anggota kepolisian yang diduga memalak korban begal tersebut telah dikenai pelanggaran disiplin.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.

Ia mengatakan jika anggota polisi berinisial Aiptu US itu terbukti melakukan pelanggaran disiplin usai dilakukan pemeriksaan oleh Tim Paminal dari Polrestabes Bandung.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved